Liputan6.com, Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan di rumah salah seorang anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang tunai.
Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam penangkapan tersebut tim satgas KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 2,56 miliar.
"Ditemukan di TKP tas warna merah marun yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Total jumlahnya sekitar Rp 2,56 miliar," ujar Johan dalam keterangan pers di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).
Penangkapan yang dilakukan Jumat 19 Juni kemarin itu terkait dengan praktik suap yang melibatkan kepala dinas dan anggota DPRD di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan untuk memuluskan pembahasan APBD di kabupaten tersebut.
"Dugaan sementara, uang diberikan kepala dinas kepada anggota DPRD berkaitan dengan pembahasan perubahan APBD 2015 Kabupaten Musi Banyuasin," tambah dia.
Dalam penangkapan itu juga berhasil ditahan 8 orang. Di antaranya anggota DPRD Muba berinisial BK, AM, pejabat setingkat kepala dinas berinisial SF, F, dan 4 lainnya sopir dan petugas keamanan yang tidak disebutkan identitasnya.
Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Johan, terhadap mereka langsung dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel. (Ado/Mvi)
KPK Temukan Uang Rp 2,56 M di Rumah Anggota DPRD Musi Banyuasin
Penangkapan pada Jumat kemarin itu terkait dengan praktik suap yang melibatkan kepala dinas dan anggota DPRD di Kabupaten Musi Banyuasin.
diperbarui 20 Jun 2015, 15:50 WIBPlt Komisioner KPK Johan Budi SP membeberkan kronologis proses penangkapan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Fakta Siswa SD yang Meninggal Dunia Usai Alami Perundungan oleh Kakak Kelas, Kisah yang Berujung Duka
Toyota Hilux Listrik Meluncur di GJAW 2024, Harga Rp 6 Jutaan
Skandal Asmara Jung Woo Sung Terkuak, Disebut Selingkuhi 3 Perempuan Sekaligus Termasuk Moon Gabi
Cara Buat Kacang Bawang Renyah dan Gurih untuk Camilan Lebaran
Smartfren Ajak Pelanggan Nikmati Karya dan Seni Budaya Bangsa
Nasabah Zurich Indonesia Tumbuh 17% di Kuartal III 2024
Tak Perlu Takut, Pendonor Ginjal Kini Bisa Pulih Lebih Cepat dengan Inovasi Medis
Top 3 Berita Bola: Real Madrid Ingin Tampung Pemain Manchester United Minim Kontribusi
Trump Bebas dari Kasus Subversi Pilpres 2020 dan Kelalaian Penanganan Dokumen Rahasia
Mengenal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Pegunungan dan Partai Pengusungnya
Permohonan Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Ditolak, Dianjurkan Menikah Ulang
Cara Bikin Coklat Es Kulkul: Panduan Lengkap Membuat Camilan Segar