KPK Temukan Uang Rp 2,56 M di Rumah Anggota DPRD Musi Banyuasin

Penangkapan pada Jumat kemarin itu terkait dengan praktik suap yang melibatkan kepala dinas dan anggota DPRD di Kabupaten Musi Banyuasin.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Jun 2015, 15:50 WIB
Plt Komisioner KPK Johan Budi SP membeberkan kronologis proses penangkapan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan di rumah salah seorang anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah uang tunai.

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, dalam penangkapan tersebut tim satgas KPK menemukan barang bukti berupa uang Rp 2,56 miliar.

"‎Ditemukan di TKP tas warna merah marun yang berisi uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu. Total jumlahnya sekitar Rp 2,56 miliar‎," ujar Johan dalam keterangan pers di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

Penangkapan yang dilakukan Jumat 19 Juni kemarin itu terkait dengan praktik suap yang melibatkan kepala dinas dan anggota DPRD di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan untuk memuluskan pembahasan APBD di kabupaten tersebut.

‎"Dugaan sementara, uang diberikan kepala dinas kepada anggota DPRD berkaitan dengan pembahasan perubahan APBD 2015‎ Kabupaten Musi Banyuasin," tambah dia.

Dalam penangkapan itu juga berhasil ditahan 8 orang. Di antaranya anggota DPRD Muba berinisial BK, AM, pejabat setingkat kepala dinas berinisial SF, F, dan 4 lainnya sopir dan petugas keamanan yang tidak disebutkan identitasnya.

Setelah dilakukan penangkapan, lanjut Johan, terhadap mereka langsung dilakukan pemeriksaan di Mako Brimob Polda Sumsel. (Ado/Mvi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya