OTT di Palembang, KPK Tetapkan 4 Tersangka

Dugaan sementara, uang diberikan ke dinas kepada anggota DPRD, berkaitan dengan pembahasan perubahan APBD 2015‎ Kabupaten Muba.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Jun 2015, 16:51 WIB
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP (tengah) mengelar jumpa pers terkait operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). OTT berlangsung pada Jumat (19/6) malam. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan atau OTT di rumah seorang anggota DPRD berinisial BK di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan. ‎Dalam penangkapan ini, KPK menetapkan 4 tersangka yakni BK, AM, SF, dan F.

Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP mengatakan, penetapan 4 tersangka tersebut setelah lembaga anti-rasuah itu memeriksa secara intensif di Mako Brimob Polda Sumatera Selatan.

‎"Kemudian disimpulkan BK dan AM anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) ditetapkan sebagai tersangka," ujar Johan dalam keterangan pers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Sabtu (20/6/2015).

"Kemudian juga ditemukan 2 bukti cukup, diduga SF selaku Kepala DPPKAD (Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) dan F selaku Kepala Bappeda Kabupaten Muba ditetapkan sebagai tersangka," sambung Johan.

Berdasarkan pantauan Liputan6.com di Gedung KPK, 4 tersangka yakni BK, ‎AM, SF, dan F tiba di Gedung KPK pukul 16.25 WIB. Mereka diangkut 2 mobil Satgas KPK dan dikawal polisi bersenjata.

Selain tersangka, Satgas KPK juga membawa barang bukti yang diduga uang Rp 2,56 miliar yang dibungkus tas berwarna merah marun. Terlihat pula penyidik KPK Novel Baswedan di belakang para tersangka saat memasuki Gedung KPK.

Suap Perubahan APBD 2015

Dalam operasi ini, ditemukan barang bukti berupa uang Rp 2,56 miliar, yang diduga digunakan untuk menyuap anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. ‎Penyuapan ini diduga terkait pembahasan perubahan APBD 2015 Kabupaten Musi Banyuasin.

"Dugaan sementara uang diberikan kepala dinas kepada anggota DPRD, berkaitan dengan pembahasan perubahan APBD 2015‎ Kabupaten Muba," jelas dia.

Rencananya, 4 tersangka tersebut hari ini dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses penyidikan dan penahanan. "Dari Palembang sekitar pukul 13.40 WIB," sambung Johan.

Dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT di rumah seorang anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK di Jalan Sanjaya, Kelurahan Alang-alang, Palembang, Sumatera Selatan, pada Jumat malam 19 Juni, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 4 orang yang diduga politisi DPRD dan pejabat di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

4 Orang itu yakni AM dan BK yang diduga anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin. Sedangkan 2 pejabat Kabupaten Musi Banyuasin yakni SF diduga dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapedda), dan F diduga dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD).

Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi SP sebelumnya mengatakan, dalam penangkapan tersebut tim Satgas KPK juga menemukan barang bukti berupa uang Rp 2,56 miliar.

Menurut Johan, penangkapan itu terkait praktik suap yang melibatkan kepala dinas dan anggota DPRD di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan untuk memuluskan pembahasan APBD di kabupaten tersebut. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya