Obama: 'Kutukan' Rasisme Harus Diperangi Bersama

Kendati demikian, Obama memuji keluarga korban penembakan di Charleston, karena mau memaafkan pelaku.

oleh Liputan6 diperbarui 21 Jun 2015, 02:01 WIB
Presiden AS Barack Obama. (Reuters/Kevin Lamarque)

Liputan6.com, San Francisco - Penembakan di Charleston, menjadi perhatian serius Presiden Amerika Serikat Barack Obama. Ini mengingatkan bahwa rasisme masih menjadi masalah suram di AS, sehingga harus memerangi hal itu bersama-sama.

"Kami telah membuat kemajuan besar, tapi kita harus waspada karena masih belum terpecahkan. Dan saat itu meracuni pikiran orang-orang muda, mengkhianati cita-cita dan air mata demokrasi kita terpecah," ucap Obama seperti dilansir BBC, Sabtu (20/6/2015).

Kendati demikian, Obama memuji keluarga korban karena mau memaafkan pelaku. Hal itu, imbuh dia, merupakan ekspresi keimanan dan mencerminkan kebaikan rakyat Amerika.

Obama sekaligus menyerukan perdebatan baru terkait kontrol senjata. Menurut dia tak cukup hanya sekadar mengekspresikan simpati, tapi harus harus mengambil tindakan.

Presiden ke-44 AS itu bahkan mengatakan penembakan di gereja masyarakat kulit hitam Carolina Selatan adalah contoh 'kutukan' rasisme yang belum hilang sepenuhnya dari negaranya.

"Dalih pelaku penembakan mengingatkan kita akan masih ada 'kutukan' rasisme, yang harus diperangi bersama," ucap Obama saat Konferensi Walikota se-Amerika Serikat di San Francisco pada Jumat 19 Juni malam waktu setempat, seperti dikutip Reuters.

Keluarga Korban Memaafkan

Sementara itu keluarga sejumlah korban jemaat gereja yang tewas ditembak di Charleston, South Carolina, menyatakan memaafkan tersangka pelaku, saat berhadapan langsung di pengadilan.

Tersangka pembunuh, Dylann Roof (21 tahun) dihadapkan ke pengadilan dengan sembilan dakwaan pembunuhan. Namun ia tak menunjukkan emosi saat para keluarga korban berkata langsung kepadanya.

"Saya memaafkan kamu," ujar putri seorang korban, sembari menahan tangis, seperti dikutip dari BBC, Minggu (21/6/2015).

Polisi memperlakukan pembunuhan di gereja Afro-Amerika pada Rabu 17 Juni 2015 itu sebagai kejahatan berlatar kebencian ras.

Kementerian Kehakiman AS juga mengembangkan penyelidikan, apakah kasus ini merupakan tindakan terorisme dalam negeri. Dalam pernyataannya, mereka sedang mengkaji berbagai kemungkinan terkait penembakan yang dianggap 'dirancang untuk membangkitkan ketakutan dan teror di kalangan masyarakat' itu. (Ans/Vra)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya