Liputan6.com, Denpasar - Tentunya masih hangat dalam ingatan, seorang bocah perempuan di Bali bernama Angeline hilang dari rumah. Angeline yang baru berusia 8 tahun ini ternyata beberapa minggu kemudian ditemukan dalam kondisi mengenaskan tak bernyawa lagi, terkubur di salah satu sudut rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe.
Pencarian keadilan buat Angeline, bocah manis berusia 8 tahun yang sempat diberitakan hilang pada 16 Mei 2015 silam namun akhirnya ditemukan tewas terbunuh pada 10 Juni 2015 di rumah keluarga angkatnya masih jauh dari usai.
Advertisement
Pro dan kontra menyerak dalam penanganan kasus ini. Baru-baru ini, pihak keluarga ibu angkat Angeline, Margriet menunjuk kuasa hukum baru, Hotma Sitompul. Pengacara Hotma Sitompul langsung bereaksi atas perkembangan kasus terbunuhnya Angeline yang menyeret Margriet menjadi tersangka.
"Apapun yang dilakukan di dalam itu rahasia. Oleh karena itu saya juga keberatan kalau ada orang datang, bicara dengan para tersangka, dan diungkapkan ke publik. Itu melanggar hukum," ucap Hotma Sitompul.
"Pada pihak-pihak yang bicara tanpa dasar fakta, fitnah, memojokkan klien kami, semua harus bertanggung jawab secara profesional, bertanggung jawab secara hukum yang pada waktunya akan kami mintakan pertanggungjawabannya," lanjut Hotma.
"Jadi kami ingatkan para pakar, para ahli, jangan bicara sembarangan dan memojokkan klien kami, semua akan kami tuntut pertanggungjawabannya. Dan khusus bagi anggota DPR yang datang menemui tersangka di sini akan kami tanyakan kepada Dewan Kehormatan DPR dalam kapasitas apa beliau itu datang, berbicara dengan tersangka," ungkap Hotma.
"Juga ada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang ada di Bali memberikan keterangan-keterangan yang sangat memojokkan tanpa bukti dan fakta. Kami akan tuntut orang ini. Saya tanyakan, sampaikan pada dia itu, selama ini kerjanya apa sebelum ada kasus ini. Begitu ada kasus ini, dia bicara kesana-kesini," ucap Hotma.
"Pokoknya mulai sekarang ini saya ingatkan, semua pihak yang bicara sembarangan, menunjukkan, memojokkan klien kami tanpa bukti, akan kami minta pertanggungjawabannya secara hukum," tandas Hotma
Bermula dari laporan anak hilang Angeline yang dirilis keluarga Margriet mengundang keprihatinan banyak pihak, salah satunya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait sempat mendatangi rumah ibu angkat Angeline di Jalan Sedap Malam No 26, Sanur, Denpasar, Bali.
Di sela-sela kunjungan, KPAI sempat menemui pegawai Margriet. Entah apa yang menyulut, kondisi tiba-tiba memanas. Kunjungan itu pun meninggalkan banyak tanda tanya.
Margriet bukan tak bersikap, Ia pun menyampaikan kronologis hilangnya Angeline. Polisi yang sebelumnya sempat memeriksa rumah Margriet, mengulang kembali olah TKP di rumah itu.
Sungguh tragis dan memilukan, bocah manis Angeline ditemukan terkubur di dekat kandang ayam dekat pohon pisang belakang rumah Margriet.
Secara detail dan teliti, polisi memeriksa lokasi terkuburnya bocah malang Angeline. Sebuah boneka masih dalam dekapan Angeline dan sejumlah benda lain yang diduga menyebabkan kematiannya ikut ditemukan. Temuan ini membawa babak baru dalam penyelidikan jenazah Angeline yang kemudian diautopsi. Hasil autopsi memperkuat dugaan bahwa Angeline dibunuh.
Polisi bergerak cepat. Orang-orang yang dianggap dekat dengan Angeline diperiksa. Tak ketinggalan penghuni rumah keluarga angkat Angeline. Polisi menetapkan 1 tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Angeline, yaitu pembantu rumah tangga Margriet yang bernama Agustinus Tae.
Namun, cerita pembunuhan ini masih terus bergulir mengalirkan fakta fakta baru. Saat dikunjungi anggota DPR ke tahanan polisi, celotehan Agus mengundang kekagetan.
Pengakuan Agus yang terus berubah-ubah membuat pihak kepolisian semakin curiga. Ibu angkat Angeline, Margriet awalnya hanya berstatus saksi. Dari hasil penyidikan, Polda Bali mengubah status ibu angkat Angeline, Margriet sebagai tersangka.
Bukti-bukti baru terus bermunculan karena polisi memperdalam adanya tersangka baru yang bertanggung jawab atas kematian Angeline. Dengan peralatan canggih, ditemukan banyak bercak darah di sekeliling rumah Angeline.
Kasus pembunuhan Angeline masih belum mencapai tahap final dan masih mencari siapa dalang dari pembunuhan ini. Untuk itu, polisi melengkapi penyidikan dengan uji kebohongan terhadap tersangka Agus dan juga ibu angkat Angeline, Margriet.
Kasus Angeline telah menyedot perhatian publik dan banyak pihak, termasuk beberapa menteri yang sempat menyambangi kediaman ibu angkat Angeline saat anak perempuan cantik ini dinyatakan hilang.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men-PAN RB) Yuddy Chrisnandi dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise yang mendatangi rumah ibu angkat Angeline, Margriet ditolak mentah-mentah.
Ketika Angeline ditemukan tewas, rumah ibu angkatnya terus didatangi pelayat dari berbagai kalangan. Ungkapan dukacita dalam berbagai bentuk disampaikan para pelayat yang sebagian tak bisa menyembunyikan kesedihannya.
Ibu kandung Angeline, Hamidah yang mempercayakan sang anak pada pasangan Margriet Megawe dan Douglas Scarborough menjadi pihak yang paling terpukul. Berpisah sejak usia Angeline masih hitungan hari dan mendapati sang anak tak akan mungkin bisa didekapnya lagi.
Apa yang terjadi pada Angeline masih menjadi tanya tanya. Hanya Agustinus Tae, Margriet Megawe, dan Angeline lah yang tahu. Dan kini menjadi tugas polisi untuk membuktikan apa yang sebenarnya terjadi pada Angeline.
Ingin tahu bagaimana kisah Angeline yang dinyatakan hilang di Bali sampai akhirnya ditemukan tewas? Saksikan selengkapnya dalam video tayangan Sigi Investigasi SCTV, Minggu (21/6/2015), di bawah ini. (Vra/Ans)