Liputan6.com, Yogyakarta - Proses pendaftaran calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) terus bergulir. Pendaftar KPK saat ini sudah mencapai 189 orang dari berbagai latar belakang, mulai advokat hingga kepolisian.
Adanya calon dari kepolisian yang ikut mendaftar dinilai sebagian orang untuk 'menggembosi' KPK dari dalam. Terkait hal itu, Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zainal Arifin Mochtar mempersilakan anggota Polri ikut menjadi bagian dari KPK dengan mendaftar calon pimpinan KPK.
Menurut dia, semua orang berhak menggunakan haknya mendaftar jadi capim KPK termasuk polisi. Namun ia mengatakan hanya satu polisi yang tidak boleh mendaftar capim KPK yaitu polisi tidur.
"Silakan saja anggota Polri mendaftar capim KPK. Yang tidak boleh mendaftar hanya polisi tidur. Jika dia mampu dan mempunyai integritas, ya enggak apa-apa mendaftar. Soal rekam jejak, beberapa kita juga sudah mencatat ada yang bermasalah," ucap Zainal di Yogyakarta, Sabtu (20/6/2015).
Zainal mengatakan, setiap anggota yang mendaftar capim KPK akan dilihat dari personal dan bukan lembaganya. Setiap orang yang mendaftar capim KPK akan dilihat kualitas dan integritasnya.
Jika memang tidak sesuai dengan kriteria, sambung dia, maka tidak akan diterima menjadi capim KPK. Sebab, KPK bukan Komisi Perwakilan Kepolisian atau Komisi Perwakilan Kejaksaan, sehingga tidak ada istilah negosiasi pesan kursi untuk pimpinan lembaga antirasuah tersebut.
"Yang tidak berintegritas dan tidak mempunyai kapasitas, maka tetap tidak layak untuk memimpin KPK," tukas Zainal.
Dengan banyaknya jumlah pendaftar capim KPK, Zainal berharap tim Panitia Seleksi Capim KPK lebih cermat dan tepat dalam seleksi itu. Kecermatan dan ketepatan ini akan membuat Pansel Capim KPK tidak kecolongan ada orang-orang pesanan atau bermasalah menduduki pimpinan KPK ke depan.
"Tim Pansel harus lebih cermat dan ketat dalam 'mengayak' (menyeleksi). Jangan sampai bolong," tandas Zainal. (Ans/Vra)
Pukat UGM: Polisi Boleh Daftar Capim KPK, Asalkan...
Direktur Pukat UGM mengatakan, setiap anggota yang mendaftar capim KPK akan dilihat dari personal dan bukan lembaganya.
diperbarui 21 Jun 2015, 04:03 WIBKetua Pansel Pimpinan KPK Destry Damayanti (kiri) dan anggota Pansel KPK Yenti Ganarsih menjawab pertanyaan media usai melakukan pertemuan tertutup dengan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Senin (8/6). (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolres Bandara Soetta Bantu Seorang Ibu Korban Penipuan Tiket Pesawat
Museum Tsunami Aceh, Tempat Terbaik Merenungkan Peristiwa 20 Tahun Lalu
Sudah Bertobat dari Maksiat, Apakah Tetap akan Dihukum di Akhirat? Buya Yahya Menjawab
Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh di Kazakhstan, Maskapai Bekukan 2 Rute Penerbangan ke Rusia
PDIP Diyakini Tetap Solid Usai Hasto Tersangka, Hanya Perlu Sekjen Pengganti
Fakta Unik di Balik Sejarah Benteng Rotterdam Makassar
Bulan Ditabrak 100 Batu Luar Angkasa Setiap Hari
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 26 Desember 2024
KPK Terbitkan Foto Terbaru DPO Harun Masiku, Begini Penampakannya
3 Gapura Paling Bersejarah di Solo
Kisah Pencuri Diperlakukan bak Tamu Terhormat oleh Mbah Hamid Pasuruan, Endingnya Mengejutkan
Fungsi Glycolic Acid untuk Perawatan Kulit, Ini Manfaat dan Cara Penggunaannya