Liputan6.com, Jakarta - Mantan anggota Polisi Air dan Udara (Polairud) Belawan, Medan, Sumatera Utara dengan pangkat terakhir Bripka bernama Moko tiba di Gedung Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Timur Sabtu sore 20 Juni 2015 kemarin.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (21/6/2015), Moko diduga kuat terlibat dalam penyelundupan sabu sebanyak 10,293 kg dan 147 butir ekstasi pada 14 Juni 2015 lalu.
Advertisement
Moko diketahui mengendalikan penyelundupan narkotika jaringan Malaysia - Indonesia dengan membawahi M yang juga mantan anggota Polairud. Ironisnya, M leluasa mengendalikan penyelundupan dari dalam Lapas Tanjung Gusta meski sedang menjalani masa tahanan seumur hidup karena terlibat kasus sabu tahun 2006 silam.
"Ancaman (hukuman) tertingginya adalah mati dan yang kedua ancaman tertingginya adalah hukuman seumur hidup. Tapi dalam pendalaman dulu," ucap Kabag Humas BNN Kombes Pol Slamet Pribadi.
Sementara di Nias, Sumatera Utara, anggota Polsek Mandrehe, Nias Barat Brigadir Tetap Sembiring ditangkap juga terkait kasus narkoba. Ironisnya, ia dibekuk karena menjual sabu bersama seorang teman wanitanya di sebuah kamar kos di Jalan Baluse, Kecamatan Gunung Sitoli, Sumatera Utara.
Brigadir Tetap yang berupaya menutupi wajahnya karena malu tidak bisa mengelak karena kedapatan membawa sabu seberat 5 gram. Sejauh ini, Polres Nias sudah menciduk 2 orang anggotanya yang diduga merangkap sebagai bandar narkoba.
Sebelumnya, Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau membekuk 4 polisi karena diduga menjadi pengedar sabu pada 1 Juni 2015 lalu. (Vra/Ans)