Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya melindungi konsumen dalam sistem jasa pembayaran. Salah satu yang akan dilakukan adalah memberantas transaksi gesek tunai (Gestun).
BI memfasilitasi Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) yang bersinergi dalam mendorong pemberantasan transaksi Gestun. Hal itu telah tertuang dalam Nota Kesepahaman Penutupan Pedagang (merchant) penarikan atau gesek tunai pada 12 Juni 2015.
Lalu bagaimana tanggapan bank mengenai pemberantasan transaksi gestun tersebut?
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Budi Gunadi Sadikin menuturkan, transaksi gestun itu tak hanya berisiko meningkatkan non performing loan (NPL) bagi perbankan penerbit kartu kredit tetapi juga pencucian uang. Kini transaksi gestun itu dinilai makin besar sehingga pihak bank pun berhati-hati.
"Bank-bank kini meningkatkan pengawasan terhadap transaksi itu," ujar Budi, seperti ditulis Minggu (21/6/2015).
Sementara itu, Direktur Utama BRI, Asmawi Syah menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi merchant-merchant yang bekerja sama dan kembali mengkonfirmasi ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi praktik Gestun itu.
"Jadi cek dulu merchant. Imbau tak melakukan itu (transaksi gestun) karena merchant sudah tanda tangani perjanjian dengan bank. Jadi evaluasi lagi," tutur Asmawi.
Seperti diketahui, ada penandatanganan Nota Kesepahaman, para pelaku industri sepakat bekerja sama untuk memberantas Gestun dengan menghentikan pelaku Gestun. Kesepakatan itu dilakukan oleh 23 bank penerbit kartu kredit dan 13 acquirer.
BI pun menegaskan dukungannya terhadap upaya bank penerbit dan acquirer untuk memonitor, meminta klarifikasi, serta mengedukasi merchant dan nasabah.
BI mengharapkan setelah ditandatangani Nota Kesepahaman ini, bank penerbit dan aquirer dapat mengurangi praktik Gestun. (Ahm/Gdn)
Para Bankir Sepakat Transaksi Gesek Tunai Dikendalikan
Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya melindungi konsumen dalam sistem jasa pembayaran.
diperbarui 21 Jun 2015, 10:12 WIBMaraknya kasus pembobolan kartu kredit nasabah memunculkan kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan kartu kredit.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Como Mendadak Bersaing dengan AC Milan untuk Merekrut Rashford, Varane Kemungkinan Jadi Kunci Keputusan
Apa Itu TWS: Panduan Lengkap Memahami True Wireless Stereo
Soal Peningkatan Kasus Infeksi HMPV di China, Ini Kata WHO
Apa itu Produksi: Pengertian, Tujuan, dan Faktor-Faktornya
Pemain Timnas Indonesia Mees Hilgers Sambut Patrick Kluivert dan Jelaskan Hubungan Baiknya dengan Shin Tae-yong
Ciri-Ciri Ejakulasi Dini: Penyebab, Gejala, dan Cara Mengatasinya
Ciri-Ciri Usus Turun: Kenali Gejala dan Penanganannya
Pagar Laut Misterius di Tangerang 30 Km, Simak Dampaknya ke Nelayan
Kejagung Periksa Direktur Keuangan PT Timah untuk Tersangka Korporasi RBT Dkk
Manfaat Teh Ginseng, Rahasia Herbal untuk Stamina dan Kesehatan Tubuh
Apa itu Produktif: Pengertian, Faktor, dan Cara Meningkatkannya
Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara Buntut Kasus KDRT Cut Intan Nabila, Pikir-pikir Mau Banding