Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya melindungi konsumen dalam sistem jasa pembayaran. Salah satu yang akan dilakukan adalah memberantas transaksi gesek tunai (Gestun).
BI memfasilitasi Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) yang bersinergi dalam mendorong pemberantasan transaksi Gestun. Hal itu telah tertuang dalam Nota Kesepahaman Penutupan Pedagang (merchant) penarikan atau gesek tunai pada 12 Juni 2015.
Lalu bagaimana tanggapan bank mengenai pemberantasan transaksi gestun tersebut?
Direktur Utama PT Bank Mandiri Tbk, Budi Gunadi Sadikin menuturkan, transaksi gestun itu tak hanya berisiko meningkatkan non performing loan (NPL) bagi perbankan penerbit kartu kredit tetapi juga pencucian uang. Kini transaksi gestun itu dinilai makin besar sehingga pihak bank pun berhati-hati.
"Bank-bank kini meningkatkan pengawasan terhadap transaksi itu," ujar Budi, seperti ditulis Minggu (21/6/2015).
Sementara itu, Direktur Utama BRI, Asmawi Syah menuturkan, pihaknya akan mengevaluasi merchant-merchant yang bekerja sama dan kembali mengkonfirmasi ketentuan yang berlaku agar tidak terjadi praktik Gestun itu.
"Jadi cek dulu merchant. Imbau tak melakukan itu (transaksi gestun) karena merchant sudah tanda tangani perjanjian dengan bank. Jadi evaluasi lagi," tutur Asmawi.
Seperti diketahui, ada penandatanganan Nota Kesepahaman, para pelaku industri sepakat bekerja sama untuk memberantas Gestun dengan menghentikan pelaku Gestun. Kesepakatan itu dilakukan oleh 23 bank penerbit kartu kredit dan 13 acquirer.
BI pun menegaskan dukungannya terhadap upaya bank penerbit dan acquirer untuk memonitor, meminta klarifikasi, serta mengedukasi merchant dan nasabah.
BI mengharapkan setelah ditandatangani Nota Kesepahaman ini, bank penerbit dan aquirer dapat mengurangi praktik Gestun. (Ahm/Gdn)
Para Bankir Sepakat Transaksi Gesek Tunai Dikendalikan
Bank Indonesia (BI) akan terus berupaya melindungi konsumen dalam sistem jasa pembayaran.
diperbarui 21 Jun 2015, 10:12 WIBMaraknya kasus pembobolan kartu kredit nasabah memunculkan kekhawatiran masyarakat untuk menggunakan kartu kredit.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mau Hitung Jejak Karbon Sehari-hari? Coba Pakai Fitur Baru Bank Mandiri Ini
Prabowo Jelaskan Pentingnya Pembekalan Menteri di Akmil Magelang
Baim Wong Bertemu Paula Verhoeven di Sidang Cerai Perdana, Begini Reaksinya
Jelang Manchester City vs Sparta Praha di Liga Champions, Pep Guardiola Beberkan Kondisi Kevin De Bruyne dan Kyle Walker
Sinopsis Drama Korea Diary of a Prosecutor di Vidio, Ungkap Sisi Lain Dari Kehidupan Seorang Jaksa
Sempat Dilaporkan ke Bawaslu, Calon Wali Kota Tangerang Sachrudin Diputus Tidak Bersalah
Donor Darah Hari Jadi Humas Polri, Polisi Harap Masyarakat yang Membutuhkan Terbantu
Hari Santri, Polisi di Rokan Hulu Kunjungi Ponpes Jalin Ukhuwah Sosialisasi Pilkada
BRI Insurance Sabet 2 Penghargaan Bergengsi di Top 20 Financial Institutions Award 2024
Hakim Pemvonis Bebas Ronald Tannur Ditangkap dan Ditetapkan Sebagai Tersangka Suap
Kadin Anindya Bakrie Bentuk Kepengurusan 2024-2029, Ada Menteri hingga Artis
Blunder Surat Kemendes untuk Kegiatan Pribadi, Yandri: Kan Saya Baru Jadi Menteri, Maklumlah