Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ke ruang tahanan setelah diperiksa secara intensif. Salah satu yang ditangkap adalah anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP, Bambang Karyanto.
Atas penahanan tersebut, DPP PDIP menyatakan tidak mentolerir perbuatan kadernya yang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.
"Atas kejadian yang menimpa Saudara Bambang Karyanto, anggota Fraksi PDIP Kabupaten Musi Banyuasin, karena telah melanggar AD/ART, melakukan perbuatan yang mencederai citra partai dan mengabaikan instruksi Ibu Ketua Umum, maka yang bersangkutan terkena sanksi pemecatan seketika," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, di Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Menurut Komarudin, apa yang dilakukan Bambang tidak hanya mencederai tekad partai di dalam memberantas korupsi, namun juga karena dilakukan di saat bulan puasa.
"Secara administratif, surat pemecatan Saudara Bambang ditandatangani hari ini. Meskipun secara substantif yang bersangkutan telah menerima sanksi pemecatan seketika. Dia juga tidak akan mendapatkan pembelaan dari partai dan tidak bisa lagi menyebut dirinya sebagai anggota PDIP," tegas Komarudin.
Selain itu, DPP PDIP akan mengingatkan kembali dan memberikan instruksi yang bersifat keras kepada seluruh kader agar kejadian tersebut tidak berulang. Sanksi yang lebih keras dari pemecatan akan diberlakukan bagi yang mengabaikan instruksi tersebut.
"Menjadi partai yang berada di dalam pemerintahan selalu mendapat sorotan tajam, bagaikan tinggal di rumah kaca. Karena itulah PDIP akan terus meningkatkan disiplin partai dan menyusun agenda kerja," papar Komarudin. (Ado/Yus)
Tertangkap Tangan KPK, Kader PDIP di DPRD Musi Banyuasin Dipecat
DPP PDIP menyatakan tidak mentolerir perbuatan kadernya yang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.
diperbarui 21 Jun 2015, 16:16 WIBKetua Fraksi PDIP DPRD Kab Muba, Bambang Karyanto menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pembahasan RAPBD Kab Muba, Sumsel di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Buat Chicken Katsu yang Renyah dan Lezat
Raffi Ahmad Unggah Surat Dukungan Prabowo ke RK-Suswono di Pilkada Jakarta, Ini Kata Gerindra
Menaker Mau Bentuk Satgas Anti PHK, Bisa Apa?
Truk Tronton Tabrak Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal
Permendag No 27 Tahun 2024 Jadi Andalan Baru Mendag Cegah Impor Ilegal
VIDEO: TPS Prabowo Bersolek, Puluhan TNI dan Polisi Jaga Ketat
Cara Bikin Bakso Ayam yang Lezat dan Kenyal
Istri Malas Sholat Fardhu, Bolehkah Suami Talak Cerai? Simak Kata Buya Yahya
Cara Menstabilkan Gula Darah, Nasi Dingin dan Kandungan Pati Resisten untuk Lebih Aman Bagi Penderita Diabetes
Rian d'Masiv Trauma Usai Mengalami Insiden Kena Sembur Api Saat Manggung
Cara Buat Kue Bawang Renyah dan Gurih untuk Camilan Lebaran
Tips Menghadapi Ujian Semester yang Efektif untuk Meraih Hasil Maksimal