Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan 4 tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan ke ruang tahanan setelah diperiksa secara intensif. Salah satu yang ditangkap adalah anggota DPRD Muba dari Fraksi PDIP, Bambang Karyanto.
Atas penahanan tersebut, DPP PDIP menyatakan tidak mentolerir perbuatan kadernya yang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.
"Atas kejadian yang menimpa Saudara Bambang Karyanto, anggota Fraksi PDIP Kabupaten Musi Banyuasin, karena telah melanggar AD/ART, melakukan perbuatan yang mencederai citra partai dan mengabaikan instruksi Ibu Ketua Umum, maka yang bersangkutan terkena sanksi pemecatan seketika," kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, di Jakarta, Minggu (21/6/2015).
Menurut Komarudin, apa yang dilakukan Bambang tidak hanya mencederai tekad partai di dalam memberantas korupsi, namun juga karena dilakukan di saat bulan puasa.
"Secara administratif, surat pemecatan Saudara Bambang ditandatangani hari ini. Meskipun secara substantif yang bersangkutan telah menerima sanksi pemecatan seketika. Dia juga tidak akan mendapatkan pembelaan dari partai dan tidak bisa lagi menyebut dirinya sebagai anggota PDIP," tegas Komarudin.
Selain itu, DPP PDIP akan mengingatkan kembali dan memberikan instruksi yang bersifat keras kepada seluruh kader agar kejadian tersebut tidak berulang. Sanksi yang lebih keras dari pemecatan akan diberlakukan bagi yang mengabaikan instruksi tersebut.
"Menjadi partai yang berada di dalam pemerintahan selalu mendapat sorotan tajam, bagaikan tinggal di rumah kaca. Karena itulah PDIP akan terus meningkatkan disiplin partai dan menyusun agenda kerja," papar Komarudin. (Ado/Yus)
Tertangkap Tangan KPK, Kader PDIP di DPRD Musi Banyuasin Dipecat
DPP PDIP menyatakan tidak mentolerir perbuatan kadernya yang menyalahgunakan kekuasaan, terlebih melakukan tindak pidana korupsi.
diperbarui 21 Jun 2015, 16:16 WIBKetua Fraksi PDIP DPRD Kab Muba, Bambang Karyanto menutupi wajahnya usai menjalani pemeriksaan terkait kasus suap pembahasan RAPBD Kab Muba, Sumsel di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Semester II 2025, Ini Penjelasannya
Potret Romantis Azriel Hermansyah dan Sarah Menzel Liburan di Empat Negara Eropa
Sambut Imlek 2025, Warga Hong Kong Dibagikan Dekorasi Tradisional Fai Chun
Streaming Langsung Piala FA - Babak 3: Exeter City vs Oxford United di Vidio Minggu Ini
Prediksi Pertandingan Manchester City vs Salford City Pada 12 Januari 2025, Berlangsung Seru!
350 Caption Nonton Konser Bahasa Inggris yang Inspiratif
Desa Kyauk Ni Maw Dibom Serangan Udara Militer Myanmar, 40 Orang Tewas dan 500 Rumah Hancur
Megawati: Kalau Gak Cocok dengan PDIP Keluar, Jangan Plintat-Plintut
Apa itu PC: Pengertian, Komponen, dan Fungsinya
Perbedaan Virus dan Bakteri: Karakteristik, Infeksi, dan Penanganannya
Perbedaan Waktu Indonesia dan London, Prediksinya 6-8 Jam Lebih Cepat
Perbedaan Nasi Tempong dan Lalapan, Cicipi Kuliner Khas Banyuwangi Ini