Liputan6.com, Jakarta - DPR berencana merevisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang terakhir dibahas pada tahun 2012. Rencana ini selalu menuai pro dan kontra. Draf revisi UU KPK yang diajukan Komisi Hukum DPR saat itu dinilai melemahkan fungsi lembaga antirasuah.
Terkait hal itu, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto mengatakan sedang dipelajari dan selalu mencari jalan yang terbaik untuk KPK.
"Saya kira, kita sedang pelajari (revisi UU KPK), kita ingin yang terbaik. Yang penting korupsi harus kita berantas dan kita harus berdayakan seluruh lembaga negara," ucap Prabowo usai buka bersama Koalisi Merah Putih (KMP) di Hotel Shangri-La, Jakarta, Minggu (21/6/2015) malam.
Ia pun menegaskan, partainya yang berlambang Garuda itu masih memikirkan apakah dalam posisi menolak atau setuju atas revisi UU KPK.
Meski demikian, Prabowo meluruskan asumsi bahwa rencana untuk merevisi UU KPK tersebut untuk melemahkan komisi antirasuah.
"Tidak, masa para pemimpin melemahkan KPK. Saya kira tidaklah. Apa yang terbaik untuk bangsa tengah kita upayakan," pungkas Prabowo.
Adapun UU KPK yang ada saat ini memberi kewenangan luas kepada lembaga tersebut dalam melakukan upaya penyadapan tanpa perlu meminta izin pengadilan dan tidak menunggu bukti permulaan yang cukup.
Namun dalam draf itu, KPK diwajibkan meminta izin tertulis dari ketua pengadilan negeri sebelum melakukan penyadapan dan harus mengantongi bukti permulaan yang cukup. Hanya dalam keadaan mendesak saja penyadapan dapat dilakukan tanpa meminta izin tertulis ketua pengadilan negeri.
Draf revisi UU KPK itu mendapat penolakan dengan sejumlah argumentasi. Di antaranya permintaan izin dapat menyebabkan kebocoran informasi, menimbulkan konflik kepentingan jika penyadapan terkait pemberi izin, dan memperpanjang birokrasi yang justru menyulitkan proses penyelidikan dan penyidikan di KPK. (Ans/Dan)
Prabowo: Pelajari Revisi UU KPK, Kita Ingin yang Terbaik
Menurut Prabowo, partainya masih memikirkan apakah dalam posisi menolak atau setuju atas revisi UU KPK.
diperbarui 22 Jun 2015, 05:20 WIBPrabowo Subianto. (Reza Kuncoro/Liputan6.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Memperjelas Foto yang Buram Online: Panduan Lengkap
Tips Putih dalam Seminggu: Panduan Lengkap Mencerahkan Kulit Secara Alami
Pilkada Serentak Jadi Sentimen Positif IHSG, Siap Ambil Peluang
Apa Itu BFO: Sejarah, Fungsi, dan Peran Penting dalam Kemerdekaan Indonesia
Apa Itu Asimilasi dan Akulturasi: Pengertian, Perbedaan dan Contoh
OPINI: Menyelamatkan Nasib Guru, Menyelamatkan Anak Bangsa
Shell Dikabarkan Tutup Semua SPBU di Indonesia, Menteri ESDM Beri Kepastian
VIDEO: Jenazah AKP Ryanto Ulil Dimakamkan dengan Upacara Kedinasan di Makassar
Apa Itu Bhang India: Minuman Tradisional Bersejarah dengan Kontroversi
Rata-Rata Usia Pemain Timnas Indonesia di Piala ASEAN Mitsubishi Electric Cup 2024, Siap Saingi Lawan Tangguh
Apa Itu Asst Supervisor: Peran Krusial dalam Manajemen Perusahaan
Cosplay Jadi Princes Belle di Ulang Tahun Anak, Potret Tasya Farasya Curi Perhatian