Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan diagendakan menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan high speed diesel tahun 2010. Ia akan diperiksa penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri, Senin (22/6/2015).
Direktur Tipikor Bareskrim Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus mengatakan, Dahlan akan diperiksa dalam kapasitas sebagai mantan Direktur Utama PT PLN (Persero).
"(Dahlan) diperiksa sebagai saksi atas dugaan tindak pidana korupsi sewaktu menjabat Dirut PT PLN," kata Wiyagus saat dihubungi di Jakarta, Senin (22/6/2015).
Wiyagus menambahkan, Dahlan saat ini tengah diperiksa anak buahnya. "Sekarang sudah hadir sedang diperiksa sekitar jam 09.00 WIB," ujar dia.
Dalam kasus dugaan korupsi ini, PT PLN menunjuk PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) untuk memasok high speed diesel (HSD) atau solar industri ke sejumlah pembangkit listrik di Medan dan Surabaya pada tahun 2010. Jumlah total solar yang dipasok yakni 1,25 juta kiloliter. Diduga kuat ada unsur tindak pidana korupsi dalam kerja sama itu.
Perkara dugaan korupsi ini masih dalam tahap penyelidikan. Gerbang masuk pengusutan perkara ini adalah pengusutan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri atas perkara dugaan korupsi kondensat yang melibatkan BP Migas sebagai pemegang wewenang kondensat dengan PT TPPI sebagai pemenang proyek penjualan kondensat. (Mut/Yus)
Ungkap Korupsi High Speed Diesel, Polisi Periksa Dahlan Iskan
Dahlan Iskan diagendakan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan high speed diesel tahun 2010.
diperbarui 22 Jun 2015, 10:49 WIBDahlan Iskan memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (4/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi terkait pembangunan PLTU di Pulan Jawa, Bali dan NTB. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 17 November 2024
Kawanan Gajah Liar Serang Pemukiman di Perbatasan Tanggamus-Lampung Barat, 15 Rumah Rusak
Selvi Ananda Tampil Memesona Hadiri Bazar Amal, Skincare Nyeleneh yang Dibocorkan Gibran Rakabuming Kembali Diungkit
Terlibat Penyelundupan 8 Kg Ganja, Ini Pengakuan Dua Ojol Warga Jakbar yang Ditangkap Polisi
Jokowi Ikut Kampanye Luthfi-Taj Yasin di Banyumas, Bawaslu Bentuk Tim Usut Dugaan Pelanggaran
Doa Bisa Mengubah Takdir jadi Lebih Baik, Ini Bacaan Doa dan Amalan yang Diajurkan
Tangis Histeris Ibu, Ini Permintaan Khusus Ayah Siswi MI Korban Pembunuhan di Banyuwangi
5 Gunung Api Indonesia Berstatus Siaga, Kenali Potensi Bahaya dan Langkah Antisipasi
Habib Novel Bagikan Amalan Penyembuh 99 Penyakit dan Masalah dari Rasulullah, Bacaannya Pendek
Polisi Periksa 10 Saksi dalam Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
Korlantas Polri Ungkap Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang
3 Hal yang Harus Diperbaiki Timnas Indonesia Jelang Lawan Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026