Liputan6.com, Jakarta - Direktur Kepolisian Air (Polair) Polri, Brigjen Chaerul Noor, akan menindak tegas anggotanya yang terlibat menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 10,29 kilogram beberapa waktu lalu. Dia juga akan kooperatif dan menyerahkan proses hukum anggotanya tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN).
Beberapa waktu lalu, BNN menangkap anggota Polair berinisial MO (50) yang bertugas di Kesatuan Polair Belawan, Sumatera Utara. MO ditangkap di daerah Tanjung Balai, Tanjung Gusta, Sumatera Utara pada 10 Juni lalu. BNN menyita 10,29 kilogram sabu dan 147 butir ekstasi dari tangannya.
"Segala proses kita serahkan dan kita percayakan ke BNN untuk ditindak lebih lanjut. Dan polres setempat sesuai area tugasnya," ujar Chaerul Noor di Markas Polair Polri, Tanjung Priok, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2015).
Dia menegaskan akan menindak seluruh anggotanya yang melanggar hukum dan kode etik. Dia bahkan tidak segan memecat anggotanya tidak dengan hormat.
"Semua kita tindak tegas. Baik melanggar hukum maupun kode etik akan kita PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat). Sementara proses hukum terus berlanjut," ungkap Chaerul.
Ditpolair Mabes Polri sudah memberhentikan 2 anggotanya yang lain dengan tidak hormat karena masalah indisipliner. Hal itu dilakukan karena 2 anggotanya itu mangkir dari tugas selama 345 hari.
Keduanya yakni Bripda Pardi Surasa dan Bharada Teghar Febrianto. Bripda Pardi Surasa merupakan Ba Provos Ursumda Subbagremin Ditpolair Baharkam Polri dan Bharada Teghar Febrianto adalah Tatek KP Alap Alap 4008 Satrolnus Ditpolair Baharkam Polri.
Menurut dia, semua upaya dilakukan sebagai tindakan pembenahan internal. "Pembersihan internal, mereka indisipliner, karena itu bagian dari program 100 hari Kapolri," pungkas Chaerul. (Bob/Ans)
Anggota Selundupkan Sabu, Polair Serahkan Proses Hukum pada BNN
MO ditangkap di daerah Tanjung Balai, Tanjung Gusta, Sumatera Utara pada 10 Juni. BNN menyita 10,29 kilogram sabu dan 147 butir ekstasi.
diperbarui 23 Jun 2015, 06:44 WIBSejumlah tersangka dan barang bukti sabu ditunjukkan saat gelar perkara di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (11/6/2015). Petugas BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba di Tebet, Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 150 gram. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Meludah, Begini Makna Tersembunyi dan Tafsir Menurut Islam
Mimpi Semut Merah Menurut Islam, Begini Tafsir dan Maknanya
Kenapa Sering Mimpi Basah? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya
PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Kedua Hasto Kristiyanto pada 3 Maret
Kata-Kata Semangat Pagi untuk Memulai Hari dengan Positif
Pernah Jual Ikan dan Jadi Loper Koran, Ini Profil Gubernur Petahana Sumbar Mahyeldi
Cara Mencukupi Kebutuhan Karbohidrat Selain Nasi, Salah Satunya dengan Mi Gandum
Misteri Partikel Alpha Centauri di Bima Sakti
Mimpi Digigit Ular di Tangan: Tafsir dan Makna dari Berbagai Perspektif
2 Sifat Buruk Ini Bisa jadi Awal Kehancuran Rumah Tangga, Bisa Suami atau Istri Kata Buya Yahya
Profil Gusnar Ismail, Gubernur Gorontalo Terpilih dan Rekam Jejak Birokrasi
WNA Datang dengan Cara Nonprosedural Jadi Sasaran Utama Pengawasan Imigrasi