Liputan6.com, Makassar - Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, tidak akan melarang para pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Sulsel menggunakan mobil dinas ketika mudik Lebaran. Namun, dikatakan akan lebih baik jika PNS menggunakan mobil lain untuk mudik.
"Karena secara aturan penggunaan mobil dinas dikhususkan untuk kepentingan kedinasan atau urusan pekerjaan yang berkaitan dengan kantor atau keperluan umum dan pelayanan kepada masyarakat. Tapi jika ada PNS yang menggunakan mobil dinas juga tidak masalah tapi saya sarankan agar hati-hati dalam berkendara dan harus dirawat dengan sebaik-baiknya karena itu adalah aset pemerintah," kata Syahrul di Makassar, Selasa (23/6/2015).
Dia mengaku punya dasar pertimbangan mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Ini seiring Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, yang juga mempersilahkan penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik Lebaran.
"Seingat saya pak Menteri Yuddi Chrisnandi memberi kelonggaran akan itu pada saat peluncuran Indonesia public Policy dan Busines Development Network di kota Bandung belum lama ini. Jadi saya kira tidak ada masalah dengan penggunaan mobil dinas tersebut," tukas Syahrul.
Aturan berbeda diterapkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur yang justru melarang PNS di lingkungannya menggunakan mobil tersebut untuk keperluan mudik.
"Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintahan Kota Surabaya, dilarang menggunakan mobil dinas untuk keperluan mudik," ucap Walikota Tri Rismaharini di Surabaya.
Advertisement
Dia menambahkan, PNS tidak seharusnya menggunakan aset negara untuk keperluan pribadi seperti mudik. (Bob/Nrm)
Baca Juga