Salah Kaprah, Karya Seni Ditilang Polisi

Padahal tidak semua dari empat rodanya terparkir di area bebas parkir.

oleh Indy Keningar diperbarui 26 Jun 2015, 04:06 WIB
Padahal tidak semua dari empat rodanya terparkir di area bebas parkir.

Liputan6.com, Karlsruhe - Tidak semua dari empat roda truk ini terparkir di zona dilarang parkir, dua roda belakangnya terparkir di dinding.

Namun, ini tidak menghalangi "kendaraan" berwarna merah ini untuk menjadi korban dari pengawas lalu lintas, yang memberi denda parkir bagi karya instalasi ciptaan seorang seniman Austria ini.

Jerman dikenal sebagai negara patuh peraturan, dan kenyataan bahwa roda depan dari truk di-"parkir" di area bebas parkir menjadi alasan untuk memberi denda sebanyak 30 euro (setara Rp450 ribu)

Instalasi ini sendiri didirikan oleh seniman Austria, Erwin Wurm, sebagai bagian dari perayaan 300 tahun berdirinya kota Karlsruhe, yang terletak di tembok rumah Karlsruhe Weinbrenner, dekat Pusat Seni dan Media (ZKM).

Wurm menciptakan van makanan merah Mercedes yang bengkok sebagai bagian dari seni yang mendistorsi objek sehari-hari untuk menunjukkan "sehari-hari dari perspektif berbeda".

foto: Mirror

ZKM, yang mengunggah gambarnya di halaman Facebook, dengan bercanda mengundang si seniman untuk membayar denda lalu lintas.

Untungnya, dilaporkan dari Mirror, mayor kota Frank Mentrup mengumumkan bahwa ia akan mencoba mengurus kembali denda, sehingga seni instalasi itu bisa tetap diparkir secara ilegal.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya