Liputan6.com, Tasikmalaya - Sejumlah pengunjung warung di salah satu sudut Terminal Singaparna, Tasikmalaya, Jawa Barat tak dapat berkelit setelah kepergok petugas gabungan Satpol PP.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (23/6/2015), beberapa gelas kopi yang nyaris kering dan piring-piring yang menyisakan sedikit makanan menjadi bukti.
Advertisement
Baik pengunjung dan pemilik warung dikenai pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) tentang ketenteraman dan ketertiban umum karena mengganggu umat muslim yang menunaikan ibadah puasa. Petugas pun langsung mendata si pemilik warung serta pengunjung, dan langsung diberi surat teguran juga peringatan.
"Ini akan kita data orangnya, yaitu pemilik warung kita akan beri surat terguran serta akan kita panggil untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Mudah-mudahan tidak ada lagi hal ini sesuai visi Tasikmalaya yang religius Islam," ucap Penyidik PNS Satpol PP Tasikmalaya M Nizan Mulyana.
Di sudut lain terminal, petugas kembali mendapati warung yang masih buka. Meski seluruh pintu dan jendela tertutup rapat, di dalam warung yang ditinggal kabur pemiliknya, beragam sajian makanan masih hangat. Bahkan nasi yang disiapkan untuk pengunjung warung baru saja matang.
Petugas juga menemukan piring bekas makan, gelas kopi, dan rokok yang diduga milik pengunjung yang juga kabur dari warung untuk menghindari petugas. (Vra/Sss)