Liputan6.com, Jakarta - Lima orang ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Senin 22 Juni 2015 malam karena diduga menjadi provokator penyerangan Satpol PP oleh pedagang kaki lima di Monas. Salah satunya, seorang wanita yang sedang hamil 6 bulan.
Wanita itu ditahan dengan barang bukti beberapa pesan singkat di ponselnya yang berisi ajakan untuk berbuat anarkistis di Monas dan Lenggang Jakarta.
"Teman-teman reserse tadi malam sudah melakukan tindakan hukum, 5 orang yang ditangkap. Kemudian salah satunya wanita karena dianggap provokasi karena kita (polisi) memiliki bukti rekaman SMS di HP-nya," jelas Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Namun, pemeriksaan terhadap kelimanya mengerucut pada 3 tersangka yang dianggap paling vokal menyerukan perlawanan terhadap Satuan Polisi Pamong Praja. Ibu hamil itu termasuk salah satunya. Namun, polisi menangguhkan penahanannya dengan alasan perikemanusiaan.
"Yang wanita sebetulnya bisa kita tahan, cukup kuat buktinya kalau dia melakukan penghasutan. Tapi dengan alasan manusiawi, yang bersangkutan ternyata hamil 6 bulan dan selagi ada jaminan, tidak kita tahan, " ujar mantan Kapolda Papua itu.
Polisi menjerat ibu hamil tersebut dengan Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. Sedangkan kedua rekannya terjerat Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan Perusakan dengan ancaman kurungan maksimal 9 tahun.
Pada kesempatan yang sama, Tito mengecam aksi anarkistis para pedagang kaki lima di kawasan Monumen Nasional (Monas) dan Lenggang, Jakarta Pusat, Sabtu 20 Juni 2015. Menurut dia, tidak ada hal yang membenarkan aksi liar para PKL merusak prasarana di lokasi ikonik Kota Jakarta.
"Tidak ada penyelesaian masalah dengan main hakim sendiri, merusak segala macam fasilitas. Apapun latar belakangnya, aksi anarkis tidak boleh dilakukan," tegas Tito. (Bob/Sss)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
3 Orang Jadi Tersangka Anarkisme PKL Monas, Termasuk Ibu Hamil
Wanita itu ditahan dengan barang bukti beberapa pesan singkat di ponselnya yang berisi ajakan untuk berbuat anarkistis di Monas.
diperbarui 23 Jun 2015, 16:34 WIBPolisi langsung mendatangi rumah sejumlah pedagang yang diduga ikut dalam perusakan kantin Lenggang Jakarta di kawasan Irti Monas.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Fakta Terkait Anies Baswedan dan Ahok Ngobrol Bareng Mesra, Minta Tunggu Bakal Ada Kejutan
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Tinggi Letusan Capai 700 Meter
PPN 12% Cuma Buat Barang Mewah, Pengusaha Bisa Bernapas Lega
IHSG Menguat Terbatas, Harga Saham RAJA Naik 2,8 Persen Hari Ini 3 Januari 2025
Wamenhub Pantau Langsung Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni
50 Resep Cemilan Simple yang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
15 Makanan Khas Trenggalek yang Wajib Dicoba, Kuliner Tradisional hingga Oleh-oleh
Kekocakan Guntur Nugraha Ledek Alex Jonson, Dokter Legendaris Sinetron yang Selalu Gagal Selamatkan Pasien
Ini Alasan Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Ajukan Hak Uji Materi Presidential Threshold
Resep Kue Mangkok: Panduan Lengkap Membuat Kue Tradisional yang Lezat
Bagaimana Berlian Terbentuk? Begini Prosesnya
Jisoo BLACKPINK Raih Peringkat Kedua dalam Daftar Wanita Tercantik Tahun 2024