Liputan6.com, Bogor - Puluhan lapak [pedagang kaki lama](2248435 "") (PKL) ilegal yang menjajakan takjil di Jalan MA Salmun, Kelurahan Ciwaringin, Bogor Tengah dibongkar petugas Satpol PP Kota Bogor, Jawa Barat. Puluhan petugas menertibkan para pedagang musiman itu karena berjualan di tempat yang tidak sesuai aturan.
Pedagang yang terkena penertiban kebanyakan berjualan berbagai kebutuhan makanan berbuka puasa, seperti kolang-kaling, cincau hitam, agar-agar, buah timun suri, mi kuning dan lainnya.
Mereka terpaksa memindahkan barang dagangannya, saat petugas Satpol PP melakukan penertiban. Sikap pasrah ditunjukkan pedagang saat lapaknya dibongkar petugas karena berjualan di trotoar dan di atas saluran air. Selain itu, lapak itu juga digelar di tempat yang melampaui batas toleransi berjualan yang sudah disepakati sebelumnya.
Kasatpol PP Kota Bogor Eko Prabowo mengatakan penertiban dilakukan karena para pedagang sudah melewati batas waktu dan area yang telah ditetapkan. Yakni tidak boleh berdagang di area jembatan dan diperbolehkan berjualan di sayap kiri jalan.
"Ada beberapa kebijakan yang telah disepakati, untuk PKL di jalan MA Salmun ini. Karena itu kita lakukan penindakan kalau ada yang tidak sesuai dengan komitmen," jelas dia, Selasa (23/6/2015).
Eko juga mengimbau para pedagang untuk tidak seenaknya berjualan dengan alasan memenuhi kebutuhan selama bulan Ramadan dan lebaran. Pihaknya akan melakukan pengawasan dengan patroli setiap hari agar tak ada lagi pedagang di area terlarang.
"Bulan Ramadan ini jangan jadi alasan untuk mengganggu ketertiban umum, itu kurang bagus," tegas Eko.
Salah seorang pedagang, Pepen (44) mengaku pasrah lapak dagangannya dibongkar. Dia berharap ada kejelasan dari pemerintah kalau ingin direlokasi dengan segera menyediakan tempatnya.
"Ya mau gimana lagi, pasrah saja. Saya berdagang juga untuk memenuhi kebutuhan anak istri, juga buat persiapan Lebaran nanti. Sekarang mau dipindahin kemana?," ujar Pepen.
Selain di Jalan MA Salmun, petugas juga menertibkan pedagang di Jalan Mayor Oking dan Jalan Dewi Sartika. Beberapa pedagang sempat protes saat lapaknya ditertibkan namun petugas berhasil meredam keributan itu. (Ali/Nrm)
Puluhan Lapak Pedagang Takjil di Bogor Ditertibkan
Para pedagang pasrah saat lapaknya dibongkar karena berjualan di trotoar dan di atas saluran air.
diperbarui 23 Jun 2015, 20:43 WIBPuluhan Lapak Penjual takjil di Bogor ditertibkan. (Liputan6.com/Bima Firmansyah)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tak Hanya PSI, Kaesang Pangarep Butuh Restu KIM untuk Maju di Pilkada Jateng
5 Manfaat Tomat Bagi Kesehatan Tubuh, Turunkan Kolesterol hingga Kurangi Risiko Kanker
Minibus di Ukraina Barat Kecelakaan, 14 Orang Tewas
VIDEO: Sambut Tahun Baru Islam 1446, Warga Ikuti Pawai Obor Sambil Melantunkan Selawat
Apple bakal Luncurkan 3 iPad Baru, Salah Satunya Pakai Chipset Gahar M5
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Catat, 6 Rekomendasi Kuliner Nikmat di The Hallway Space Bandung
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Salshabilla Adriani Banjir Ucapan Selamat dari Para Artis Setelah Menikah dengan Ibrahim Risyad, Pamer Cincin Kawin dan Buku Nikah
Video Harashta Haifa Zahra Miss Supranational 2024 Bawakan Bubuy Bulan Viral, Bule-Bule Melongok
Satu Deadwood Manchester United Temukan Peminat dari LaLiga, Dijual dengan Harga Murah Meriah
669 Perlintasan Sebidang di Jawa Timur Tidak Berpalang Pintu