Liputan6.com, Jakarta - DPR mengesahkan peraturan Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi. Keputusan itu mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menolak program tersebut.
Namun, JK kini tidak mempermasalahkan dana aspirasi. Ia hanya memberi catatan agar para anggota dewan tidak diberi besaran dana aspirasi yang sama.
"Ya boleh saja. Asal jangan masing-masing sama jumlahnya. Seperti saya katakan sama kalian, semua APBN itu aspirasi pemerintah dan aspirasi DPR," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
"Ya setuju. Semua aspirasi DPR. Jadi tidak berarti harus ada angka-angka tertentu," tegas dia.
JK juga mengatakan DPR belum resmi menentukan besaran dana aspirasi tersebut. Hal tersebut masih akan dibahas secara mendalam.
Kendati dihujani interupsi dan penolakan terhadap Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dana aspirasi, DPR tetap mengesahkan program yang anggarannya mencapai Rp 11,2 triliun.
Ada tiga fraksi DPR yang menolak melanjutkan pembahasan mekanisme peraturan tersebut, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem dan Fraksi Hanura.
Wakil Ketua Fraksi PDIP Arif Wibowo mengatakan, Pasal 80 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD sejak awal pembahasan telah memicu perdebatan, karena mempersempit tugas anggota dewan. Sebab, aturan tersebut hanya mengatur hak wakil rakyat untuk memperjuangkan aspirasi konstituen mereka yang berada di daerah pemilihan.
Sedangkan Wakil Ketua Fraksi Partai Nasdem Johnny G Plate meminta pemutusan dana aspirasi agar dilakukan melalui Musrenbangnas. (Ali/Yus)
Tanggapan JK Soal Pengesahan Dana Aspirasi oleh DPR
Keputusan itu mendapat tanggapan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla atau JK yang menolak program tersebut.
diperbarui 23 Jun 2015, 20:29 WIBJusuf Kalla (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Liga Champions Bayern Munchen vs PSG, Sebentar Lagi Tayang di SCTV dan Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 27 November 2024
Gugatan Praperadilan Ditolak, Kejagung Lanjutkan Penyidikan Tom Lembong
Aksi 4 Polisi Jalan Kaki 3 Hari Demi Kawal Distribusi Logistik Pilkada di Banggai Terpencil
Menyambut Kematian dengan Gembira Tanpa Takut, Gus Baha Kisahkan Para Ulama
Ungkap Persoalan Zonasi PPDB, Mendikdasmen: Semoga 2024-2025 Bisa Terapkan Sistem Baru
Fakta Unik Juhu Singkah, Kuliner Kalimantan Terbuat dari Rotan
Kisah Delle Lumba-Lumba Laut Baltik yang Hobi Berbicara Sendiri
Bolehkah Terima Amplop Serangan Fajar Pilkada 2024? Buya Yahya Menjawab
Link Live Streaming Liga Champions, Rabu 27 November 2024 di Vidio: Barcelona vs Brest, Sparta Praha vs Atletico Madrid
Menjaga Kedamaian Pilkada 2024, Bukan Hanya soal Amankan Daerah yang Rawan
Link Live Streaming Liga Champions di Vidio, Rabu 27 November 2024: Sporting CP vs Arsenal, Manchester City vs Feyenoord