Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung hingga kini masih menunggu salinan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang menolak gugatan grasi Presiden Jokowi terkait hukuman mati yang diajukan oleh terpidana narkotika asal Perancis, Sergei Areski Atlaoui.
"Kita tunggu saja, keputusan (PTUN) belum kita terima," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (23/6/2015).
Bahkan, politisi Partai Nasdem ini mengaku belum mengetahui secara langsung hasil persidangan PTUN yang menolak gugatan dari Sergei.
"Kita baru mendengar," ucap Prasetyo.
Sergei Areski Atlaoui ditangkap pada 11 November 2005. Dia terlibat dalam operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, Banten. Dari pabrik itu, petugas menyita 138,6 kilogram sabu, 290 kilogram ketamine, dan 316 drum prekusor.
Sehari jelang eksekusi mati gelombang kedua, Sergei melakukan perlawanan dengan mengajukan gugatan penolakan grasi ke PTUN. Atas dasar itu, warga negara Prancis itu lolos dari timah panas tim eksekutor. (Ali/Ian)
Jaksa Agung Tunggu Salinan Putusan PTUN Tolak Gugatan Sergei
Bahkan Prasetyo mengaku belum mengetahui secara langsung hasil persidangan PTUN yang menolak gugatan dari Sergei.
diperbarui 23 Jun 2015, 21:35 WIBJaksa Agung HM Prasetyo
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kata Cagub Ridwan Kamil soal Nomor Urutnya di Pilkada Jakarta 2024
Boeing Terpaksa Rumahkan Puluhan Ribu Karyawan karena Aksi Pemogokan
Cara Meraih Surga Firdaus dengan Ibadah Sehari-hari Menurut Ustadz Adi Hidayat
4 Bank BUMN Masuk Daftar Perusahaan Paling Terpercaya di Dunia, Siapa Saja?
VIDEO: Korsleting Listrik Sebabkan Lapak Pengrajin Kayu di Tangerang Selatan Ludes Terbakar
Hanya Diusung Satu Partai, Cawagub Sumsel Riezky Aprilia: Kami Bersama Rakyat
Kebocoran Metana Picu Ledakan di Tambang Batu Bara Iran, 30 Orang Tewas dan 24 Penambang Diyakini Terjebak
Menyesal Putus? Intip 8 Cara Jitu Memikat Hati Mantan Sampai Mau Diajak Balikan
Soal Peluang Pemerintahan Prabowo Tanpa Oposisi, PKS: DPR Tetap Akan Kontrol
KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan 3 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada 2024
VIDEO: Pilih Sekolah yang Tepat, Bisa Cegah Anak dari Bullying?
KPU: 120 Personel Polisi Kawal Melekat 3 Pasangan Cagub-Cawagub Jakarta Selama Pilkada 2024