Liputan6.com, Karlsruhe - Seorang polisi di kota Karlsruhe, Jerman, mengeluarkan surat tilang untuk sebuah mobil. Anehnya, mobil yang didenda itu bukanlah mobil sungguhan, melainkan sebuah instalasi seni karya seniman Erwin Wurm yang sengaja dipajang.
Entah polisi tersebut sungguh-sungguh memberikan surat tilang pada instalasi mobil tersebut atau hanya bercanda. Yang jelas, mobil tersebut dilihat dari sudut apapun tidaklah terlihat sebagai mobil sungguhan.
Bagaimana tidak, pikap itu bagian belakangnya dengan jelas melengkung dan menempel ke dinding. Tidak mungkin mobil asli berbentuk seperti itu. Tetapi, itu tidak menghalang polisi untuk melakukan tilang dengan dalil parkir bukan pada tempatnya.
Tidak tanggung-tanggung, instalasi mobil yang dibuat untuk turut serta merayakan ulang tahun ke 300 kota Karlsruhe ini didenda sebesar 30 euro atau sekira Rp 445 ribu (Kurs: Rp 14.848/euro).
Peristiwa konyol ini tersebar setelah ZKM, pusat seni dan media kota tersebut, mengunggah foto instalasi mobil dan dengan bercanda mengundang sang seniman untuk membayar dendanya.
Beruntung, polisi kota tersebut kabarnya akan menarik kembali surat tilang karena sadar bahwa yang ditilangnya bukanlah mobil. Meskipun Jerman terkenal dengan negara yang taat hukum, nampaknya untuk kasus yang satu ini mereka cukup berlebihan.
(rio/gst/sts)
Polisi Jerman Tilang Mobil Pajangan
Seorang polisi di kota Karlsruhe, Jerman, mengeluarkan surat tilang untuk sebuah instalasi mobil.
diperbarui 24 Jun 2015, 15:21 WIBInstalasi mobil unik kena tilang (Foto: Worldcarfans).
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 28 November 2024
Link Live Streaming Liga Champions Liverpool vs Real Madrid, Sebentar Lagi Tayang di Vidio
Andra Soni-Dimyati Unggul Hitung Cepat Pilkada Banten, Disebut Tanda Masyarakat Dukung Perubahan
Pasar Pandansari Balikpapan, Surga Belanja Tradisional yang Wajib Dikunjungi
Kenakalan Gus Miek saat Mondok di Pesantren Lirboyo, Mata Batin KH Makhrus Ali
Hasil Hitung Cepat Internal, Paslon Edo-Farida Unggul di Pilwalkot Cirebon
Bawaslu Temukan Ratusan Kasus Dugaan Politik Uang Selama Pilkada 2024
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 60.883 Ekor Benih Lobster Setara Rp9,1 Miliar di Lampung
Mini Moon Asteroid 2024 PT5 Tinggalkan Bumi, Akan Kembali Tahun Depan
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya