Liputan6.com, Bogor - Lebaran 1 Syawal 1436 Hijriah tinggal beberapa minggu, namun Pemerintah Kota Bogor telah mengeluarkan larangan bagi para pegawai negeri sipil (PNS) di wilayahnya menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran 2015.
Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman mengatakan, penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi terlebih lagi dipakai untuk mudik Lebaran jelas tidak boleh dan dilarang.
"Tidak boleh mobil dinas dipakai untuk kepentingan pribadi. Kecuali, penggunaannya untuk keperluan umum dan pelayanan kepada masyarakat serta harus melalui izin walikota," jelas Usmar, Rabu (24/6/2015).
Dia mengatakan, untuk aktivitas pribadi sebaiknya menggunakan kendaraan pribadi, bukan kendaraan dinas. Sesuai aturan, mobil dinas dipakai saat kepentingan kedinasan atau urusan pekerjaan yang berkaitan dengan kantor.
Terlebih, sambung dia, semua perawatan kendaraan dinas Pemkot Bogor menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Mobil dinas tidak digunakan mudik karena mobil dinas untuk operasional melayani warga Kota Bogor," papar Usmar.
Pemkot Bogor memiliki 150 kendaraan dinas dan berjanji akan mengawasi penggunaan kendaraan pada Lebaran nanti. Larangan menggunakan kendaraan dinas untuk mudik diterapkan Pemkot Bogor mulai tahun ini. (Sun/Nrm)
Lebaran 2015, Pemkot Bogor Larang Mobil Dinas Dipakai Mudik
Semua perawatan kendaraan dinas Pemkot Bogor menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
diperbarui 24 Jun 2015, 15:10 WIBAntrean panjang sudah terjadi di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Para pemudik bahkan harus menunggu hingga 10 jam untuk bisa menaiki kapal penyebarangan ke Pulau Sumatera.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Demi Menang Hadiah Secara Online, Pria di China Operasikan 400 Ponsel Secara Bersamaan
Tujuan Demokrasi Secara Umum: Membangun Masyarakat yang Adil dan Sejahtera
Viral Kasus KDRT di Jaktim, Polisi Tangkap Istri yang Seret Suaminya Pakai Mobil
Pengusaha di Jatim Putar Otak Soal UMK 2025 Naik 6,5 Persen
VIDEO: BPBD DKI Jakarta Catat Tiga RT di Pluit Terendam Banjir Rob
Cantikan Mana, Wanita Salehah atau Bidadari? Simak Penjelasan Buya Yahya
Link Nonton Drakor Who Is She! Adaptasi Film Korea Ikonis Miss Granny
Apa Makna Kata Saluran Air: Definisi, Fungsi, dan Jenisnya
Tujuan Upacara Ngaben: Ritual Sakral Umat Hindu Bali
Setelah BI, Giliran Kantor OJK Digeledah KPK
6 Potret Valerie Thomas dan Rafi Haikal Putra Zulhas, Ungkap Hanya Berteman Baik
Frozen Itu Apa: Panduan Lengkap Makanan Beku