Liputan6.com, Jakarta - PT Unitex Tbk (UNTX), perusahaan bergerak di industri tekstil terpadu berniat untuk menjadi perusahaan tertutup atau go private sehingga menghapuskan pencatatan saham perseroan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), yang ditulis Rabu (24/6/2015), perseroan menyatakan alasan mengajukan go private. Pertama, saham perseroan tidak lagi aktif diperdagangkan dan tidak likuid. Rata-rata volume perdagangan saham per hari hampir tidak ada, dan harga saham relatif stagnan pada level Rp 3.700.
Advertisement
Kedua, pemegang saham minoritas juga tidak lagi memperhatikan kelangsungan usaha dari Perseroan. Hal itu lantaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) selama 10 tahun terakhir hanya dihadiri pemegang saham sebanyak 41 pihak. Ketiga, jumlah pemegang saham tidak lagi memenuhi ketentuan Bursa Efek Indonesia soal pencatatan saham dan efek bersifat ekuitas. Keempat, perseroan mengalami kerugian operasional dalam beberapa tahun terakhir.
Kelima, perseroan juga tidak melakukan aksi korporasi melalui penawaran umum baik berupa penawaran umum saham dan surat utang.
Untuk melakukan go private ini, perseroan akan melakukan tender offer atau membeli saham milik pemegang saham dengan harga Rp 5.305 per saham. Harga saham yang ditawarkan itu 43,4 persen lebih tinggi dari pada harga pasar tertinggi saham di BEI pada waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rencana perubahan status pada 10 April 2015 sebesar Rp 3.700 per saham.
Selain itu, harga saham tersebut 0,02 persen lebih tinggi dari pada hasil penilaian nilai pasar wajar saham perseroan dengan kepemilikan mayoritas yang disiapkan oleh penilai independen. Selain itu, harga saham itu 45 persen lebih tinggi dari nilai pasar wajar saham Perseroan dengan kepemilikan minoritas Rp 3.660. Tak hanya itu, harga saham yang ditawarkan juga 430,5 persen lebih tinggi dari pada nilai nominal saham Rp 1.000 per saham.
Adapun pemegang saham perseroan per 10 April 2015 antara lain Unitika Ltd sebesar 69,37 persen, Henry Onggo sebesar 9,4 persen, Henry Lohanata sebesar 8,61 persen, dan masyarakat sebesar 12,62 persen. Untuk melakukan perubahan status perusahaan ini, perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Juni 2015. (Ahm/)