Liputan6.com, Jakarta - Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur, merupakan satu dari sekian Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang mendapat hibah mobil listrik dari PT Pertamina. Mobil yang diserahkan pada Juli 2014 itu, kini hanya terparkir di halaman Fakultas Teknik.
Mobil itu adalah salah satu mobil listrik yang tengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kasus yang diduga merugikan uang negara sebesar Rp 32 miliar ini menyeret nama mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan.
Pihak Universitas Brawijaya siap menyerahkan mobil itu ke Kejagung guna kepentingan penyelidikan jika memang dibutuhkan.
“Kami siap menyerahkan ke Kejagung kalau mobil itu akan diambil. Tapi sampai sekarang kami belum mendapat pemberitahuan dari Kejagung,” kata Kepala Bagian Humas Universitas Brawijaya Malang, Anang Sujoko, Rabu (24/6/2015).
Mobil itu sudah tak bisa digunakan karena masalah teknis dalam sistem kelistrikannya. Meski sudah diisi penuh, listrik dalam baterai tetap saja cepat habis. Praktis, mobil itu berfungsi dengan baik hanya selama beberapa hari, setelah kali pertama diserahkan Pertamina ke Universitas Brawijaya.
Pihak universitas tidak bisa memperbaikinya sendiri karena tidak ada transfer keilmuan tentang mobil listrik. Jika ada masalah, selalu ada teknisi dari PT Sarimas Admadi Pratama selaku podusen mobil. Seluruh biaya perbaikan menjadi tanggungjawab Pertamina.
“Biaya perbaikannya mahal, tapi tak pernah ada transfer keilmuan dari pihak produsen ke kami. Tapi kalau nanti mobil itu diambil Kejagung, silakan saja. Kami menghormati proses hukum,” tandas Anang. (Bob/Ado)
Mobil Listrik Hibah Pertamina di Unibraw Terbengkalai
Pihak universitas tidak bisa memperbaikinya sendiri karena tidak ada transfer keilmuan tentang mobil listrik.
diperbarui 24 Jun 2015, 21:36 WIBPenyidik Kejagung menyita 10 mobil listrik (Liputan6.com/Atem Allatif)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Inspirasi Caption Maternity untuk Ibu Hamil, Penuh Kebahagiaan
Apa itu Warehouse: Pengertian, Fungsi, dan Manfaatnya
Apa itu FnB: Pengertian, Jenis, dan Peluang Bisnis di Industri Makanan dan Minuman
Tangerang Raya Jadi Pusat Investasi Baru, LPKR Perluas Portofolio Produk Baru
VIDEO: Jokowi Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke PDIP
Perubahan Skema Subsidi BBM Bakal Pukul Daya Beli Masyarakat
Prostat Itu Apa: Memahami Organ Penting Pria
350 Caption Sindiran Pedas yang Menusuk Hati, Cocok untuk Status
Apa itu Zakat: Pengertian, Jenis, dan Ketentuan Lengkap
Jadwal Lengkap Pemain Timnas Indonesia di Luar Negeri Akhir Pekan Ini: Jay Idzes Hadapi Tantangan Besar
Pantau MBG di Ciracas, Veronica Tan: Ibu-Ibu Senang Sampai Menangis Terharu
Apa Itu Owner: Pengertian, Peran, dan Tanggung Jawab dalam Bisnis