Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK resmi masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. RUU ini menggantikan RUU atas perubahan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Penyimpanan Keuangan Pusat dan Daerah yang nantinya akan dimasukkan ke Prolegnas berikutnya.
Namun demikian, anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding mengatakan, jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak untuk membahas revisi UU KPK, maka DPR juga tidak akan bisa membahas revisi UU tersebut.
"Kalau Presiden menolak memang tidak bisa dibahas. Mau DPR jungkir balik juga enggak bisa dibahas," kata Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, dalam ketentuan Undang-Undang Dasar, pembahasan setiap undang-undang harus dibahas antara DPR bersama pemerintah.
"Percuma saja pembahasan UU itu oleh DPR dan pemerintah. Jadi sudah, jangan diperkeruh, kalau Presiden enggak mau ya enggak jadi dibahas itu UU KPK. Gimana cara bahasnya wong Presiden enggak mau, apakah DPR bahas sendiri," tandas Karding.
Sebelumnya, Presiden Jokowi tegas menolak revisi UU KPK. Namun, DPR tetap membawa rencana tersebut ke rapat paripurna Selasa 23 Mei 2015 hingga resmi dimasukkan dalam prioritas Prolegnas 2015. Berbeda dengan Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru menilai revisi Undang-Undang KPK diperlukan agar KPK ke depan bisa lebih baik. (Ado/Ali)
Jika Ditolak Jokowi, DPR Tak Bisa Membahas Revisi UU KPK
Abdul Kadir Karding mengatakan, jika Presiden menolak untuk membahas revisi UU KPK, DPR juga tidak akan bisa merevisi UU tersebut.
diperbarui 24 Jun 2015, 23:17 WIBKetua DPP PKB Abdul Kadir Karding.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket
Buah Favorit untuk Diet yang Efektif dan Menyenangkan
Ais PKB Sebut OTT Instrumen yang Masih Diperlukan untuk Pemberantasan Korupsi
Profil Paslon Cagub dan Cawagub Sulawesi Barat 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ide Menu Ayam Diet Rumahan yang Mudah dan Menggugah Selera