Liputan6.com, Jakarta - Rancangan Undang-undang (RUU) atas perubahan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau UU KPK resmi masuk dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. RUU ini menggantikan RUU atas perubahan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Penyimpanan Keuangan Pusat dan Daerah yang nantinya akan dimasukkan ke Prolegnas berikutnya.
Namun demikian, anggota Komisi III DPR Abdul Kadir Karding mengatakan, jika Presiden Joko Widodo atau Jokowi menolak untuk membahas revisi UU KPK, maka DPR juga tidak akan bisa membahas revisi UU tersebut.
"Kalau Presiden menolak memang tidak bisa dibahas. Mau DPR jungkir balik juga enggak bisa dibahas," kata Karding di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2015).
Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan, dalam ketentuan Undang-Undang Dasar, pembahasan setiap undang-undang harus dibahas antara DPR bersama pemerintah.
"Percuma saja pembahasan UU itu oleh DPR dan pemerintah. Jadi sudah, jangan diperkeruh, kalau Presiden enggak mau ya enggak jadi dibahas itu UU KPK. Gimana cara bahasnya wong Presiden enggak mau, apakah DPR bahas sendiri," tandas Karding.
Sebelumnya, Presiden Jokowi tegas menolak revisi UU KPK. Namun, DPR tetap membawa rencana tersebut ke rapat paripurna Selasa 23 Mei 2015 hingga resmi dimasukkan dalam prioritas Prolegnas 2015. Berbeda dengan Jokowi, Wakil Presiden Jusuf Kalla justru menilai revisi Undang-Undang KPK diperlukan agar KPK ke depan bisa lebih baik. (Ado/Ali)
Jika Ditolak Jokowi, DPR Tak Bisa Membahas Revisi UU KPK
Abdul Kadir Karding mengatakan, jika Presiden menolak untuk membahas revisi UU KPK, DPR juga tidak akan bisa merevisi UU tersebut.
diperbarui 24 Jun 2015, 23:17 WIBKetua DPP PKB Abdul Kadir Karding.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fungsi Hadis dan Peran Pentingnya dalam Islam, Umat Muslim Wajib Tahu
Fungsi Harddisk, Pengertian, Jenis, dan Cara Kerjanya
Fungsi Pokok Distribusi, Peran Krusial dalam Rantai Ekonomi
Fungsi Android, Mengenal Sistem Operasi Mobile Terpopuler
Memahami Fungsi Utilitas Marginal dalam Ekonomi
Fungsi Angklung, Warisan Budaya Indonesia yang Mendunia
3 Fakta Laga Tensi Tinggi Wellington Phoenix vs Newcastle Jets, Ini Posisi Kedua Tim di Klasemen A-League Men
Fungsi Antimateri, Memahami Peran Penting Partikel Misterius dalam Ilmu Fisika Modern
Jasa Marga Catat Ada Peningkatan Kendaraan di Tol Jabotabek dan Jabar di H+2 Natal
Fungsi Utility Defragment, Panduan Lengkap Optimalisasi Kinerja Komputer
Fungsi APBN dan Panduan Lengkap Informasi Mengenainya
Mimpi Naik Gunung Menurut Islam, Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui