2 Pesan KSAL untuk Kadispenal Baru, Kolonel Pelaut Zainudin

Zainudin sebelumnya menjabat Sekretaris Lembaga (Seklem) Seskoal sejak 17 Desember 2014.

oleh Audrey Santoso diperbarui 25 Jun 2015, 02:05 WIB
KSAL Laksamana TNI Ade Supandi (kedua kanan) saat meninjau fasilitas kemudi kapal survei milik TNI AL, KRI Rigel 933 di Dermaga JICT II, Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (15/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Kolonel Pelaut M Zainudin kini resmi menduduki jabatan barunya, sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal), menggantikan Laksamana Pertama Manahan Simorangkir.

Zainudin sebelumnya menjabat Sekretaris Lembaga (Seklem) Seskoal sejak 17 Desember 2014. Sementara Manahan akan dimutasi sebagai Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) VIII Manado.

"Kebijakan saya yang pertama kepada Kadispenal, Kadispenal sebagai Public Relation atau humas untuk memberikan informasi terhadap publik, tentang Angkatan Laut dan kegiatan Angkatan Laut. Juga berbagi informasi yang perlu disampaikan ke publik," kata Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Ade Supandi saat menghadiri Serah Terima Jabatan Kadispenal di Mabes AL, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (24/6/2015).

Ade mengatakan, sebagai Kadispenal yang baru, Zainudin dituntut mampu memahami struktur organisasi AL yang baru, setelah diresmikan validasi organisasi di matranya.

"Nanti ada validasi organisasi, itu tantangan pertama Kadispenal yang baru, untuk mempelajari mekanisme dan prosedur organisasi yang baru," ujar mantan Kasum TNI ini.

Zainudin merupakan alumni Akademi Angkatan Laut 1987. Ia lahir di Magetan pada 3 Maret 1962. Dia banyak menghabiskan waktu di lembaga pendidikan TNI, ia pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Pendidikan Pusat Pendidikan Kopsla Kodikal.

Kendati, Zainudin sempat menduduki jabatan-jabatan di lapangan, seperti Komandan KRI Pulau Raas-722, Komandan KRI Nuku-373, Komandan Pangkalan Angkatan Laut Bangka, Asrena Pangkolinlamil serta Asrena Pangarmabar. (Rmn/Dan)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya