Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna melakukan pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan impor.
Plt Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki mengatakan, pihaknya telah melakukan kajian secara mendalam terkait panjangnya rantai pasok produk-produk pangan yang masuk ke Indonesia. Panjangnya rantai pasok produk-produk tersebut selain merugikan konsumen, juga merugikan produsen itu sendiri.
"Hasil kajian kami, melihat panjang sekali value change yang akhirnya produsen dan konsumen sama-sama rugi. Ini minta ditangani segera dan ini timingnya tepat," ujarnya di Kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Menurut dia, KPK sebenarnya telah menyampaikan hasil kajian ini kepada pemerintah sejak tiga bulan lalu. Hasil kajian ini akan digunakan KPK guna mencegah praktik korupsi dalam kegiatan impor produk pangan yang dilakukan oleh kementerian dan lembaga (K/L).
"Sebetulnya hasil kajian ini sudah disampaikan tiga bulan lalu dan mulai dilakukan pengawasan. Dalam hal ini KPK melakukan pencegahan praktik korupsi dalam kegiatan impor yang dilakukan K/L untuk menjamin kemakmuran rakyat," lanjut dia.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan, inti dari kerjasama antara pemerintah dan KPK ini adalah melakukan teroboson untuk memperbaiki sistem ekspor impor pangan yang selama ini dinilai masih memiliki kekurangan.
"Intinya improvement system yang diperkirakan masih banyak kekurangan, itu direkomendasikan oleh KPK. Untuk ekspor impor, ditenggarai ada kebocoran pada sisi impor seperti penyelundupan, tetapi policy ini penting untuk diperbaiki," katanya.
Selain itu, dengan adanya kerjasama ini, Sofyan berharap pengaduan-pengaduan terkait kebocoran impor pangan bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah dan KPK. Dengan demikian kebocoran ini bisa segera diatasi.
"Juga harus ada mekanisme pengaduan dan bagaimana agar pengaduan ini ditindaklanjuti. Selama ini ada pengaduan, tetapi tidak ada mekasnime untuk menindaklanjutinya," tandas Sofyan. (Dny/Ndw)
KPK Ikut Awasi Kebocoran Impor Produk Pangan
Pemerintah menggandeng KPK guna melakukan pengawasan terhadap rantai pasok produk pangan impor.
diperbarui 25 Jun 2015, 14:15 WIBSejumlah produk illegal diperlihatkan Badan POM saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (18/6/2015). Badan POM berhasil menggerebek sebuah gudang pangan olahan impor ilegal senilai Rp500 Juta di kawasan Pantai Kapuk. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jokowi: Kenapa Saya Mendukung Ridwan Kamil? Karena Rekam Jejak
Rentan Konflik Agraria, Suswono Bakal Minta BUMD Bangun Hunian Tanpa Ambil Untung di Jakarta
Menjamu Arab Saudi di SUGBK, Timnas Indonesia Optimistis Raih Poin Penuh
Di Balik Sukses Basinga! The Musical, Art Director Bernice Nikki Ingin JICC Jadi Dermaga untuk Para Member
Siasati Polusi Jakarta, Ridwan Kamil Bakal Siapkan WFH hingga Truk Embun
Cagub Steven Kandouw Bakar Semangat Pengurus PDI Perjuangan di Likupang Selatan
Balap Jetski Dunia di Danau Toba Tarik Wisatawan, Perputaran Ekonomi Diramal Capai Rp 1,8 Triliun
Komplotan Penipu di AS Nyamar Jadi Beruang demi Klaim Asuransi Mobil
Debat Benny K Harman Vs Menteri Hukum saat Rapat Baleg soal Status RUU Perampasan Aset
Saksikan Sinetron Luka Cinta Episode Senin 18 November 2024 Pukul 21.30 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Arti Mimpi Baju Robek di Lengan Kiri: Makna dan Tafsir Lengkap
Shin Tae-yong Pastikan Kevin Diks Absen saat Timnas Indonesia vs Arab Saudi