59 Imigran Asal Bangadesh Dideportasi

Rombongan imigran Bangladesh itu diberangkatkan menggunakan bus pariwisata dari Kuala Langsa menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumut.

oleh Liputan6 diperbarui 25 Jun 2015, 13:18 WIB
Relawan RZ mendistribusikan 800 paket Berbagi Buka Puasa untuk pengungsi Rohingya di posko Kuala Langsa, Aceh.

Liputan6.com, Banda Aceh - Tercatat 59 dari 426 imigran asal Bangladesh dideportasi ke negaranya oleh Imigrasi Kelas II Langsa, Aceh, dan International of Migration (IOM).

Kepala Imigrasi Kelas II Langsa, Maman Budiman melalui Kepala Bagian Penanganan dan Penindakan, Afrizal, mengatakan, para imigran itu sudah diberangkatkan dalam tiga gelombang sejak Senin, 22 Juni 2015, hingga Rabu, 24 Juni 2015.

Selanjutnya, Imigrasi Langsa dan IOM akan mendeportasi 367 orang lainnya, yang saat ini masih menunggu travel permit untuk dipulangkan ke Bangladesh.

Rombongan imigran Bangladesh itu diberangkatkan menggunakan bus pariwisata dari Kuala Langsa menuju Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara. Rombongan dikawal ketat aparat kepolisian Polres Langsa.

Semua imigran yang dipulangkan, ujar Afrizal, telah lengkap administrasi dan travel permit yang dikeluarkan negaranya.

Sedangkan sisanya 367 orang, akan segera dideportasi jika seluruh dokumen administrasi dan travel permit-nya diserahkan Pemerintah Bangladesh kepada Imigrasi Indonesia.

"Pasti seluruh imigran ini akan dideportasi ke negara asalnya setelah kelengkapan dokumen mereka selesai," tandas Afrizal.  (Ant/Sun/Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya