Liputan6.com, Serang - Kendaraan truk pengangkut barang dilarang menyeberang melalui Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Banten, pada H-4 hingga H+7 Lebaran. Namun khusus untuk truk pengangkut bahan pokok masih dibolehkan menyeberang ke Pulau Sumatera.
"Semua jenis truk pengangkut barang, seperti barang bangunan, dilarang melintas selama waktu yang telah ditentukan, kecuali truk pengangkut barang-barang pangan kebutuhan pokok," kata Kepala Dishubkominfo Provinsi Banten Revrie Aroes di Serang, Kamis (25/06/2015).
Revrie pun akan melakukan pengawasan dengan membangun 10 titik pos penjagaan di sepanjang jalur mudik yang bekerja sama dengan Polda Banten, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Alasan tetap mengizinkan truk pengangkut sembako melintas, dengan alasan agar ketersediaan bahan pokok tetap terjaga dan tak terjadi kelangkaan.
"Pada hari (Lebaran) tersebut, permintaan barang pangan sangat tinggi, itu menjadi perhatian kita. Sehingga mengeluarkan kebijakan pengecualian untuk pengangkut barang pangan," tegas Revrie.
Plt Gubernur Banten Rano Karno pun mengingatkan para pembantunya untuk tetap memperhatikan ketersediaan bahan pokok di tengah-tengah masyarakat agar tidak terjadi kelangkaan. Karena jika barang kebutuhan pokok sampai susah didapatkan, harga-harga akan melambung tinggi.
"Bentuk pengawasannya harus diperhatikan dan harus dibicarakan, yang terpenting untuk pangan jangan sampai dilarang, karena pasti kebutuhan pasar terkait pangan sangat tinggi pada hari-hari menjelang Lebaran," kata Rano Karno. (Ado/Sss)
Truk Dilarang Menyeberang di Pelabuhan Merak Selama Lebaran
Namun khusus untuk truk pengangkut bahan pokok masih dibolehkan menyeberang ke Pulau Sumatera.
diperbarui 25 Jun 2015, 13:48 WIBAntrean truk di Merak, Banten. (Antara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Carabao Cup Tottenham Hotspur vs Manchester United, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Jumat 20 Desember 2024
Bakal Hadapi Cuaca Ekstrem, Ketum PDIP Megawati Minta Pemerintah Segera Lakukan Mitigasi
Sinopsis dan Jadwal Tayang Film 'Sorop', Diangkat dari Thread Viral
Seafood hingga Wedang Bandrek, Sensasi Kuliner Tak Terlupakan Kurnia Seafood Semarang di Akhir Tahun 2024
Zulhas Senggol Kebijakan Bagi-Bagi Sembako Gratis
Istri Berulang Kali Minta Cerai, Bagaimana Suami Harus Bersikap? Ini Kata Buya Yahya
Prabowo Tegaskan Pentingnya Persatuan dan Kolaborasi Ekonomi dalam KTT D-8
Legenda Urban: Kisah Mistis Kolam Bidadari Bone Bolango yang Eksotis
Penelitian Hewan Antartika Berumur 11000 Tahun
Ini yang Harus Dilakukan jika Sudah Taubat tapi Mengulangi Maksiat, Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?