Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti meminta agar Polri dapat diberi wewenang untuk menyadap sama seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun Wakil Presiden Jusuf Kalla punya pendapat lain.
Pria yang karib disapa JK itu mengatakan, diperlukan pengetatan pengawasan saat melakukan penyadapan.
"KPK memang dibentuk sebagai satu hal yang khusus. Polisi juga sebenarnya ada punya kewenangan tertentu. Dia ada alat sadap juga yang lebih canggih malah. Tapi tentu penggunaannya juga semua harus terkontrol," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
"Justru penyadapan itu harus diatur dengan lebih baik dan rinci. Supaya jangan melanggar hak-hak orang," imbuh dia.
Menurut JK, perlu ada pengawasan internal dan eksternal saat lembaga penegak hukum melakukan penyadapan. Dia tak ingin masyarakat menjadi takut beraktivitas karena khawatir setiap komunikasinya bakal disadap.
"Semua sistem penegak hukum tujuannya ialah ketertiban, bagaimana menjalankan bangsa ini bekerja lebih baik. Bukan akibatnya terbalik, menakutkan terus sehingga orang tidak bekerja," tutur dia.
"Kalau tidak bekerja, takut kerja maksudnya, sama saja kita lebih merugikan lagi. Jadi harus teraturlah," jelas JK.
Sebelumnya Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti mengutarakan harapannya agar institusi Polri bisa mendapatkan kewenangan yang sama dalam hal penyadapan seperti KPK. Dengan begitu dia yakin kinerja Polri bisa lebih efektif dalam mengungkap kejahatan.
"Kami minta malah penyadapan kayak KPK, kalau boleh. Kan beda kewenangannya, sama-sama penyadapan tapi beda antara KPK dan Polri. Kalau kita dikasih seperti itu, sangat bersyukur sekali," ujar Badrodin.
Saat ini, kata dia, penyidik Polri harus terlebih dulu meminta izin pengadilan sebelum melakukan penyadapan. Hal ini dianggap memperlambat dalam mengungkap kasus. (Ndy/Mut)
Polri Minta Kewenangan Sadap Seperti KPK, Ini Jawaban JK
Menurut JK, perlu ada pengawasan internal dan eksternal saat lembaga penegak hukum melakukan penyadapan.
diperbarui 25 Jun 2015, 14:43 WIBJK saat bertandang di rumah orangtuanya di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Peta Partai Politik Pilkada Serentak 2024
112 Quote Bahasa Inggris dari Tokoh Terkenal yang Menginspirasi, Lengkap dengan Artinya
Ucapan Selamat HUT Persija dari Pramono Anung, Inginkan Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
Rahasia Membersihkan Lap Dapur Kotor dengan Cepat, Tanpa Perlu Cairan Pemutih
Makanan Penurun Kolesterol Mudah Dibuat Di Rumah, Kacang Kedelai dan Jahe
Ikea: Donald Trump Terapkan Tarif Impor Bakal Dongkrak Harga
Bangun 800 Ribu Rumah, BTN Butuh Suntikan Modal Besar
Pilkada 1 atau 2 Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya
Kumpul Fakta Liputan6.com Digelar, Upaya Lawan Hoaks Terkait Kesehatan
Teks Khutbah Jumat: Kelola Waktu dengan Bijak, Hindari Kebiasaan Menunda-nunda
Dede Yusuf Ungkap Sakit Mendiang Rahayu Effendy Sebelum Meninggal Dunia, Sempat Dirawat karena Serangan Jantung
Jelaskan Apa Itu Bioteknologi: Definisi, Aplikasi, dan Dampaknya