Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Penggeledahan terkait dengan kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik di BUMN.
Penggeledahan dipimpin Ketua Tim Penyidikan Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejaksaan Agung, Victor Antonius.
"Kami hendak mencari berkas atau dokumen yang berkaitan dengan pengadaan mobil listrik di BUMN," ujar seorang penyidik di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (26/5/2015).
Pantauan Liputan6.com, 8 penyidik Kejagung langsung masuk ke gedung utama dan naik ke salah satu lantai yang ada. Mereka sempat menunjukan surat izin kepada petugas keamanan di Kementerian BUMN.
Meskipun demikian, belum diketahui di lantai berapa atau di ruangan siapa para penyidik akan melakukan penggeledahan.
Proses penggeledahan masih terus berlangsung. Meskipun ada penggeledahan, aktivitas kantor berjalan sebagaimana mestinya.
Dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp32 miliar di 3 BUMN, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan 2 tersangka yakni Direktur Utama PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi dan dari Kementerian BUMN, Agus Suherman. Meski belum ditahan, keduanya sudah dicekal.
Sementara itu, mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Dia sudah diperiksa Kejagung. (Mvi/Mut)
Energi & Tambang