Masih Nekat Tawuran? Siap-Siap Dipolisikan Ahok

Ahok akan memberi sanksi tegas terhadap pelajar yang tawuran. Sanksinya mulai dari drop out hingga dipolisikan.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 25 Jun 2015, 18:18 WIB
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggandeng Polda Metro Jaya membentuk tim khusus untuk menangani tawuran yang kerap terjadi di Ibu Kota. Tidak terkecuali tawuran antarpelajar.

Gubernur DKI Jakarta, ‎Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, mengaku geram dengan aksi tawuran yang kerap dilakukan remaja usia sekolah. Dia akan memberi sanksi tegas terhadap pelajar yang tawuran. Sanksinya mulai dari drop out hingga dipolisikan.

"Kami akan keluarkan. Jadi kita laporkan ke polisi, pelajar yang berantem itu. Kita akan keluarkan dari sekolah negeri," ujar Ahok usai rapat dengan Kapolda Metro Jaya di Balai Kota Jakarta, Kamis (25/6/2015).

Tindakan tegas terhadap aksi tawuran itu, lanjut Ahok, sama seperti yang dia lakukan terhadap tempat hiburan malam yang melanggar aturan. Mantan Bupati Belitung Timur itu tidak segan menjatuhkan sanksi paling berat sekalipun.

"Sama seperti, misalnya tempat hiburan ada narkoba. 2 Kali laporan kita tutup. Enggak boleh buka. Tawuran juga akan kita tindak tegas, bekerja sama seperti ini (Pemprov-Polda) yang kita lakukan," jelas Ahok.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Tito Karnavian, mengatakan langkah tegas tersebut bisa jadi sama seperti menindak para PKL yang tempo hari menyerang sejumlah Petugas Satpol PP di kawasan Monas.

‎"Sama seperti yang PKL ini. PKL kita sudah tahu ada berapa orangnya, ada yang lari, ya kita kejar," ungkap Tito.

Kendati demikian, pihaknya akan melakukan tindakan preventif terlebih dahulu. Namun jika langkah tersebut tidak mampu meredam tawuran, tindakan tegas perlu diambil.‎

‎"Prinsipnya kita lakukan dulu langkah-langkah pembinaan proaktif. Tapi ‎kalau terjadi (tawuran) juga, maka tindakan tegas harus kita lakukan," tegas Tito. (Bob/Sss)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya