Liputan6.com, Jakarta - Mobil dinas kerap digunakan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk mudik Lebaran. Hanya saja, kebijakan ini banyak ditentang. Termasuk Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang melarang PNS DKI Jakarta menggunakan mobil dinas saat mudik.
"Enggak boleh, sama seperti tahun kemarin kan juga tidak boleh," kata Ahok di Balaikota, Jakarta, Kamis (25/6/2015).
Kebijakan itu memang sudah diberlakukan sejak tahun lalu. Sebagai gantinya, Ahok menyarankan PNS menggunakan angkutan umum yang sudah banyak disediakan. Terlebih sudah banyak program mudik gratis yang diselenggarakan berbagai pihak.
"Itu kan mobil dinas. Bisa sewa atau naik kereta saja," lanjut dia.
Menurut Ahok, mobil dinas seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat. Terlebih seluruh biaya perawatan ditanggung APBD.
"Pemeliharaan mobil dinas tanggung jawab Pemprov DKI, artinya memang buat dinas atau bekerja," tegas dia.
Sanksi bagi PNS yang masih menggunakan mobil dinas untuk mudik juga sudah disiapkan. Sanksi diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS. Sanksinya dari teguran secara lisan hingga tertulis.
Menteri Yuddy Membolehkan
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi memberikan izin kepada para PNS menggunakan kendaraan dinasnya untuk dipakai mudik.
"Walaupun diberi izin, tetapi PNS yang menggunakan aset negara untuk mudik itu harus menjaganya jangan sampai rusak apalagi hilang dan wajib bertanggung jawab dengan kendaraannya itu," katanya saat kunjungan kerja di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Rabu 24 Juni kemarin.
"Sejatinya kendaraan dinas digunakan untuk menjalankan tugas, tetapi musim mudik ini kami memberikan kelonggaran kepada PNS agar bisa menikmati libur Lebaran di kampung halaman dengan menggunakan kendaraan dinas," imbuh dia. (Ado/Ein)
Ahok: Mobil Dinas buat Kerja, Bukan untuk Mudik
Menurut Ahok, mobil dinas seharusnya digunakan untuk melayani masyarakat. Terlebih seluruh biaya perawatan ditanggung APBD.
diperbarui 25 Jun 2015, 19:56 WIBGubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Link Live Streaming Serie A AC Milan vs AS Roma, Mau Tayang di Vidio
Dalih Ajak Makan, Pria Ini Perkosa Anak di Bawah Umur
Disebut Serangan Jantung, Dodi Rustandi Muller Terpidana Kasus Sengketa Lahan Dago Elos Meninggal Dunia
Keutamaan Rumah yang Banyak Kucingnya Adalah Pertanda Makmur, Gus Baha Ungkap Fakta Ini
Wisuda STMIK Komputama Cilacap, Taklukkan Tantangan di Era Modern
2,9 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal Ludes Terjual Selama Libur Nataru
Kaleidoskop 2024: Gelaran PON XXI, Prestasi dan Tantangan di Sumatera Utara dan Aceh
Capaian Kinerja Polda Kalsel sepanjang Tahun 2024, Ini Perbandingannya dengan Tahun 2023
Sentilan Pedas Buya Yahya: Muslim Ikut Foya-Foya Merayakan Tahun Baru Masehi, Umat Nasrani Malah Khusyuk di Gereja
Level 3 Siaga, Gunung Ibu Maluku Utara Kembali Erupsi
5 Momen Timnas Indonesia di 2024 yang Membanggakan, Mendebarkan dan Bersejarah
Antisipasi Kepadatan Arus Balik Nataru, Jasa Marga Operasikan 5 Gardu Tambahan di Tol Japek