Anggaran Belum Terpenuhi, Pilkada Serentak 2015 Terancam Mundur?

Mendagri Tjaho mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti masalah anggaran pengamanan Pilkada dengan KPU.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 26 Jun 2015, 06:25 WIB
Mendagri Tjaho mengatakan, pihaknya segera menindaklanjuti masalah anggaran pengamanan Pilkada dengan KPU.

Liputan6.com, Jakarta - Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang, terancam tanpa pengamanan dan pengawasan. Sebab, anggaran pengamanan kepolisian dan pengawasan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di seluruh provinsi belum terpenuhi secara keseluruhan.

Demikian kesimpulan rapat gabungan Komisi II dan Komisi III DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri Komjen Pol Putu Eko Bayu Seno, dan Jaksa Agung HM Prasetyo. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah, membahas persiapan Pilkada serentak 2015 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 25 Juni 2015.    

Anggota Komisi III DPR, John Kenedy Aziz, menduga pelaksanaan Pilkada serentak 2015 akan kisruh tanpa adanya anggaran pengamanan dan pengawasan. Belum lagi, fakta hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPU menemukan potensi kerugian negara sekitar Rp 334 miliar.

"Kita bukan ribut, bukan mengada-ada, tapi kita bicara fakta anggaran Polri untuk pengamanan Pilkada serentak belum pernah dibahas di Komisi III DPR sebagai mitra kerja Polri. Belum lagi anggaran buat pengawasan juga belum ada," kata John usai rapat gabungan, Jakarta, Kamis malam 25 Juni 2015.

Mengutip pernyataan Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan Polri, Komjen Pol Putu Eko Bayu Seno, dan Mendagri Tjahjo Kumolo soal anggaran pengamanan dan pengawasan Pilkada 2015 dalam rapat tersebut, John mengatakan, dukungan anggaran pengamanan dari APBD dan APBN yang diajukan Polri Rp 1,075 triliun. Namun, hingga saat ini dukungan anggaran yang disetujui Pemda sebagai penyelenggara Pilkada serentak hanya Rp 363 miliar.

Kekurangan Anggaran

Sehingga, kata John, Polri mengeluhkan kekurangan anggaran Rp 712 miliar. Begitu juga anggaran pengawasan Pilkada oleh Panwaslu dan Bawaslu yang sampai saat ini dari 269 kabupaten/kota, provinsi, tinggal 40 daerah yang belum menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Anggaran pengawasan tersebut pun seluruhnya belum dicairkan oleh pemerintah.

"Kita lihat saja tadi bagaimana rapat gabungan itu kisruh soal anggaran pengamanan dan pengawasan. Maka itu jadi gambaran Pilkada serentak 2015," ungkap Politisi Partai Golkar ini.

Dalam rapat gabungan tersebut, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, sukses tidaknya Pilkada serentak 2015 bukan hanya dari sektor penyelenggara, tetapi juga pengamanan.

"Kalau belum ada anggaran, Pilkada bisa ditunda di 2016. Jadi untuk 2016 bisa dilakukan pembahasan untuk pengamanan," kata dia.

Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Benny Kabur Harman, memaparkan, diselenggarakan atau tidaknya Pilkada serentak 2015 ini tergantung dari 5 pertanyaan ini.

"Apakah KPU siap? Ini harus dijawab secara benar-benar. Apakah Bawaslu siap? Apakah pengaman siap? Apakah dana pengawasan siap? Apa siap dana pengamanan? Jangan hanya sekedar ada Panwas tapi Pilkada tidak bisa menjadi yang kita dambakan," tanya dia.

Benny berharap, jangan sampai Panwas belum memiliki anggaran namun nantinya dibiayai para pemodal. Begitu juga aparat keamanan, tidak ada anggaran kemudian dibiayai pemodal.

"Apabila ke-5 hal ini sudah bisa dijawab dengan pasti, dengan proposal yang jelas, tapi sampai saat ini kita belum lihat. Harus ada rapat gabungan yang lebih siap lagi," ucap dia.

Benny mengatakan, pihaknya tidak melihat visi-misi Bawaslu yang bisa menjadikan Pilkada 2015 bebas dari korupsi. Bahkan, Bawaslu masih menjadi "hiasan" Pilkada. Bahkan dikhawatirkan KPUD nantinya tidak memiliki anggaran yang berdampak pada Pilkada jadi tidak demokratis.

"3 Lembaga ini (Polri, KPU, Bawaslu) yang penting untuk menjamin Pilkada demokratis, akuntabel, dan pemimpin yang kita dambakan," papar dia.

Hal berbeda diungkapkan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan. Dia mengatakan, pengamanan tanpa anggaran pernah terjadi pada Pemilu 2004, yang pada akhirnya Pilkada bisa dilaksanakan. Bahkan menurut dia, Pilkada saat itu menjadi pemilu terbaik.

"Kan ada APBD bisa dipakai. Kalau APBD tidak mampu, kan bisa dipetakan lagi. Apa kalian butuh tongkat lagi? Kan enggak. Kalau tidak bisa lagi, kan bisa gunakan Perpres. Kan sederhana," kata Arteria.

Menurut Arteria, jaminan tidak adanya anggaran pengamanan seharusnya disampaikan langsung oleh Kapolri langsung, bukan Kabarhakam. Sehingga, dia meminta jangan sampai masalah anggaran ini diperdebatkan.

"Jangan sampai hal-hal ini jadi masalah. Kita sudah di ujung jalan. Saya yakin betul kok kita tidak ada masalah terkait pendanaan," tandas Arteria.


Pemerintah Menjamin

Pemerintah Menjamin

Menanggapi hal itu, Mendagri Tjahjo Kumolo menjamin anggaran pengawasan dan pengamanan Pilkada serentak 2015 dapat terpenuhi dan diselesaikan sebelum 9 Desember mendatang.

"Dana pengamanan dibebankan daerah sesuai undang-undang. Ini (anggaran pengawasan) bervariasi, tergantung pada jumlah penduduk, tingkat pemilih di provinsi kepulauan atau kepulauan. Secara umum, semua ini siap, hanya masalah administrasi saja," kata dia.

Menteri asal PDIP ini menegaskan, tidak semua daerah memiliki anggaran pengamanan. Anggaran Polri untuk Pilkada serentak yang belum memadai, akan segera diajukan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang nantinya langsung diserahkan ke daerah.

Selain itu, Tjahjo menambahkan, pihaknya segera menindaklanjuti masalah ini dengan mengadakan rapat koordinasi dengan KPU serta menyusun MoU atau nota kesepahaman dengan KPU.

"Kita rakor khusus dengan KPU menyusun MoU dengan KPU pada 5 Juli, yang juga dihadiri seluruh kapolda terkait Pilkada serentak 2015," tandas Tjahjo. (Rmn/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya