Mimpi Basah Saat Puasa, Batalkah?

Mimpi basah atau emisi nokturnal adalah kondisi yang dialami laki-laki berupa keluarnya mani (sperma) pada saat tidur.

oleh Karmin Winarta diperbarui 27 Jun 2015, 04:05 WIB
Mimpi basah atau emisi nokturnal adalah kondisi yang dialami laki-laki berupa keluarnya mani (sperma) pada saat tidur.

Citizen6, Jakarta - Mimpi basah atau emisi nokturnal adalah kondisi yang dialami laki-laki berupa keluarnya mani (sperma) pada saat tidur. Kejadian ini merupakan hadas besar yang bisa disucikan dengan mandi wajib.

Jika terjadi pada hari biasa memang tidak masalah, namun bagaimana jika hal ini terjadi pada saat sedang menjalankan badah puasa?.

Hal ini masih menjadi kontroversi di kalangan masyarakat. Sebagian beranggapan, hadas ini sama dengan wanita yang tiba-tiba datang bulan dan harus membatalkan puasanya. Sedangkan sebagian lainnya, tetap berpuasa karena menganggap hal tersebut terjadi tanpa disadari.

Ternyata kejadian mimpi basah tidak membatalkan puasa, pasalnya hal ini terjadi bukan karena keinginan orang yang sedang berpuasa.

Peristiwa ini dalam kajian medis terjadi akibat kantong sperma telah penuh dengan sperma yang dihasilkan oleh testis dan tidak bisa menampung lagi. Akhirnya sperma tersebut dikeluarkan dengan mekanisme alami yang disebut mimpi basah ini.  Ingin penjelasan, Selengkapnya di sini

Pengirim

Wiwik Setiyawati

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya