Liputan6.com, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Anti-Narkoba Internasional (HANI) 2015, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya bersama belasan pelajar menggelar aksi simpatik. Mereka membagikan setangkai bunga serta brosur penjelasan bahaya narkoba kepada pengendara sepeda motor yang melintas dan berhenti di lampu lalu lintas Jalan Polisi Istimewa Surabaya.
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti mengatakan, aksi kali ini merupakan bentuk keprihatinan BNN dan para siswa terhadap peredaran narkoba yang masih tinggi dan banyak memakan korban.
"Di Surabaya, sekitar 200 pecandu yang saat ini sedang menjalani rehabilitasi," tutur Suparti, Jumat (26/6/2015).
Dia menambahkan, para pecandu rata-rata usia produktif yakni umur 15 sampai 40 tahun. Sementara usia yang paling banyak atau mendominasi sekitar umur 20 hingga 30 tahun.
"Rata-rata mereka drop out atau putus sekolah karena memakai narkoba," imbuh Suparti.
Ratusan pecandu itu merupakan hasil penjaringan selama 2 bulan, yaitu sejak Mei hingga Juni 2015. Model penjaringannya banyak yang menggunakan sistem jemput bola, datang sendiri, ada yang diantarkan guru yang sudah bekerjasama dengan BNN, dan ada pula yang diantarkan oleh masyarakat yang telah sadar dengan sosialisasi bahaya narkoba.
"Jadi, jangan takut, rehabilitasi itu juga diatur undang-undang, yaitu Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 54, bahwa korban pecandu wajib direhabilitasi," lanjut Suparti.
Dia menegaskan, alasan mengapa melibatkan pelajar, karena saat ini para mafia narkoba banyak mengincar pelajar. Pelajar dinilai tidak banyak tahu tentang model dan bentuk narkoba.
Dengan cara itu, mafia merasa yakin akan bisa memasukan obat-obat terlarang lainnya setelah pelajar kecanduan pil obat terlarang. "Jadi, tren penyebarannya sekarang seperti itu," pungkas Suparti. (Mvi/Mut)
Hari Anti-Narkotika Internasional, BNN Surabaya Bagikan Bunga
Di Surabaya, sekitar 200 pecandu yang saat ini sedang menjalani rehabilitasi
diperbarui 26 Jun 2015, 14:08 WIBSejumlah tersangka dan barang bukti sabu ditunjukkan saat gelar perkara di Kantor BNN, Jakarta, Jumat (11/6/2015). Petugas BNN berhasil mengungkap peredaran narkoba di Tebet, Jakarta dengan barang bukti sabu seberat 150 gram. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
355 Quote Ayah untuk Anak Perempuan, Menyentuh Hati dan Penuh Pesan Bijak
Menginspirasi Ribuan Pelari dari 23 Negara, Intip Highlight Kesuksesan OPPO RUN 2024 yang Tingkatkan Pariwisata Bali
KAI Bakal Hadirkan Satu Rangkaian Kereta Wisata Jakarta-Jogja saat Libur Nataru
VIDEO: Dedi Mulyadi Bakal Mengantor di 5 Wilayah Jawa Barat
Peta Partai Politik Pilkada Serentak 2024
112 Quote Bahasa Inggris dari Tokoh Terkenal yang Menginspirasi, Lengkap dengan Artinya
Ucapan Selamat HUT Persija dari Pramono Anung, Inginkan Jadi Klub Kebanggaan Kita Bersama
Rahasia Membersihkan Lap Dapur Kotor dengan Cepat, Tanpa Perlu Cairan Pemutih
Makanan Penurun Kolesterol Mudah Dibuat Di Rumah, Kacang Kedelai dan Jahe
Ikea: Donald Trump Terapkan Tarif Impor Bakal Dongkrak Harga
Bangun 800 Ribu Rumah, BTN Butuh Suntikan Modal Besar
Pilkada 1 atau 2 Putaran? Ini Syarat dan Jadwalnya