Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menilai Revisi Undang-Undang (RUU) KPK yang sudah masuk dalam Prolegnas 2015 merupakan usulan dari pemerintah. RUU ini menggantikan UU Nomor 33 Tahun 2004 tentang Penyimpanan Keuangan Pusat dan Daerah.
Untuk itu, lanjut Agus, pemerintah harus melengkapi revisi UU dengan academic drafting dan legal drafting.
"Dibacakan di paripurna kemudian disampaikan ke Bamus, setelah itu disampaikan ke Komisi III. Setelah ada RUU nya dari DPR, kita harus membuat daftar inventarisasi masalah yang dikemukakan perubahan itu seperti apa," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Senayan, Jakarta, Jumat (26/6/2015)
Agus menerangkan, dalam Prolegnas 2015 banyak terjadi perubahan jumlah konten, tidak hanya menyangkut masalah revisi UU KPK tetapi juga menyangkut masalah kebudayaan dan perikanan. Dari prolegnas tahun sebelumnya berjumlah 37 konten, kini bertambah menjadi 39 konten.
Sebelum pembahasan RUU KPK, lanjut dia, digelar pertemuan antara Kemenkunham dan Baleg. Dalam rapat itu dibahas usulan pemerintah tentang perubahan undang-undang KPK.
Presiden Jokowi sebelumnya tegas menolak revisi UU KPK. Namun, DPR tetap membawa rencana itu ke dalam rapat paripurna pada pada Selasa 23 Mei 2015 hingga resmi dimasukan dalam prioritas Prolegnas 2015. (Ali)
DPR: Usulan Revisi UU KPK Berasal dari Pemerintah
Untuk itu, lanjut Agus, pemerintah harus melengkapi revisi UU dengan academic drafting dan legal drafting.
diperbarui 26 Jun 2015, 14:09 WIBWakil Ketua DPR Agus Hermanto.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Lelaki yang Sedekah Diam-Diam kepada Pencuri, Pezina dan Orang Kaya
Dishub Depok Identifikasi Kendaraan yang Sempat Bawa Petugas hingga Ratusan Meter
PDIP Sebut Ada Paksaan ke Saksi Sebut Nama Hasto di Kasus Harun Masiku
Resep Orak Arik Telur Praktis untuk Hidangan Sehari-hari, Cocok untuk Menu Sarapan
Kiky Saputri Belanja Perlengkapan Bayi, Warganet Salfok Baru Tahu Soal Penghangat Tisu
Hari Gerakan Satu Juta Pohon, Begini Cara Merayakannya
Sisa Supernova di Galaksi Bima Sakti
Sudah Rajin Sholat tapi Doa Tidak Terkabul, Kenapa? Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebabnya
Pemasangan Pagar Bambu Sejauh 30,16 Km di Laut Tangerang Disebut Ganggu Aktivitas Nelayan
Khatam Kitab Arja, Tradisi Unik Memperingati Isra Mikraj
Makeup Selvi Ananda Dikritik Terlalu Menor Saat Buka Pameran UMKM Lokal
Bacaan, Waktu dan Cara Istighfar Terbaik Berdasarkan Al-Qur’an, Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat