Liputan6.com, Jakarta - Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso mengungkapkan pihaknya saat ini tengah berupaya mengungkap 9 kasus besar. Semuanya merupakan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Mantan Kapolda Gorontalo ini sebelumnya juga pernah membeberkan bahwa jajarannya tengah menyelidiki 3 kasus besar yang berkaitan dengan korupsi. Satu di antaranya yang telah terungkap itu kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara yang dilakukan BP Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI). Kerugian negara mencapai Rp 2 triliun lebih.
"Ini baru satu kasus yang besar dari janji yang 3 dulu kan. Saya harus lihat dulu, ternyata berkembang sekarang sudah ada 9 calon kasus besar lagi," kata Budi di Bareskrim Mabes Polri, Jumat (26/6/2015).
Ia menjelaskan, kesembilan kasus kelas kakap itu diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah. Tetapi, jenderal bintang 3 yang akrab disapa Buwas ini enggan membeberkan secara gamblang. "Nilainya triliunan semua. Kan kita nangani triliunan," sebut Buwas.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Tipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Victor Simanjuntak mengatakan dari 9 kasus kelas kakap itu, 2 di antaranya tengah ditangani direktoratnya.
"Yang di Eksus saya tangani 2 kasus, nilai kerugiannya besar itu, bisa sampai triliunan. Salah satunya kasus kondensat," kata Victor.
Disinggung soal apakah 2 kasus korupsi itu ialah soal Pelindo dan Century, Victor enggan membocorkan.
"Nantilah, yang satu lagi jangan dulu. Saya belum tangani yang Century," tukas Victor. (Ali/Ado)
Kabareskrim: Ada 9 Kasus Korupsi Kelas Kakap Tengah Diproses
Ia menjelaskan kesembilan kasus kelas kakap itu diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah.
diperbarui 26 Jun 2015, 20:38 WIBKepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Budi Waseso mengunjungi Kantor Redaksi Liputan6.com, Jakarta, Kamis (4/6/2015). Budi Waseso saat berdialog dengan redaksi Liputan6.com. (Liputan6.com/Johan Tallo)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Korban dan Tersangka Kekerasan Seksual Guru Seni Bertambah, Polda NTT Buka Helpdesk
Rezeki Terkadang Tak Sesuai Logika, Simak Penjelasan Mendalam Gus Baha
Respons Disdikbud Medan soal Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai, Sudah Meminta Klarifikasi
Situs Online Swinger yang Dibuat Pasutri Ini Punya 17 Ribu Member
Sejarah Pelabuhan Juwana Saksi Perjalanan Rempah Nusantara
Teleskop James Webb Tangkap Aktivitas Misterius dari Chiron
Siswa SD di Medan Dihukum Guru Duduk di Lantai karena Menunggak SPP, Kepala Sekolah: Miskomunikasi
Banjir Rob Melanda Desa Kaliprau, Polres Pemalang Kirim Bantuan Sembako
Viral Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Belum Bayar SPP, Bikin Miris!
Jangan Harap Sholat Diterima jika Masih Seperti Ini, Kata Ustadz Adi Hidayat
Kereta Api Logawa Tertahan di Terowongan Gunung Gumitir, Ini Penjelasan PT KAI Daop 9 Jember
Sidang Perdana Agus Buntung Dijadwalkan pada 16 Januari 2025 di PN Mataram