Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan Bupati Pulau Morotai Rusli Sibua, sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan gugatan sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, penetapan Rusli dilakukan setelah penyidik menemukan 2 alat bukti mengenai suap yang diberikan kepada mantan Ketua MK Akil Mochtar.
"Penyidik menemukan 2 bukti permulaan yang cukup untuk kemudian menetapkan RS (Rusli Sibua) sebagai tersangka," ujar Johan Budi saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (26/6/2015).
Johan menjelaskan, perkara ini terungkap setelah pihaknya mengembangkan kasus suap dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan Akil Mochtar dalam pengurusan sengketa pilkada di MK.
Rusli dianggap terbukti memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Akil Mochtar setelah dimenangkan dalam Pilkada Pulau Morotai, Sulawesi Utara.
"Perkara ini berkaitan dengan sengketa Pilkada Pulai Morotai di MK 2011," kata Johan.
Atas perbuatannya itu, Rusli disangka telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Ado/Rmn)
KPK Tetapkan Bupati Pulau Morotai Jadi Tersangka Suap Pilkada
Rusli dianggap terbukti memberikan atau menjanjikan sesuatu kepada Akil Mochtar setelah dimenangkan dalam Pilkada Pulau Morotai.
diperbarui 26 Jun 2015, 23:34 WIBJohan Budi memberikan keterangan pers terkait penetapan Bupati Morotai, Rusli Sibuea sebagai tersangka, Jakarta, Jumat (26/6/2015). Penetapan tersangka ini berdasarkan hasil pengembangan kasus Akil Mochtar. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4 Pemain yang Bisa Gantikan Kevin Diks di Line Up Timnas Indonesia vs Arab Saudi, Salah Satunya Andalan Malut United
Cara Membuat Rumah Adat: Panduan Lengkap untuk Melestarikan Warisan Budaya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Selasa 19 November Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
Makna Mimpi Bertemu Orang yang Telah Meninggal, Tafsiran Menurut Islam dan Primbon Jawa
Link Livestreaming TV Online Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Cara Mengubah Font di HP: Panduan Lengkap untuk Semua Merek Android
Penemu Lampu Pijar Adalah Thomas Alva Edison: Sejarah dan Perkembangan Teknologi Penerangan
Herve Renard: Arab Saudi Siap Tampil Maksimal Hadapi Timnas Indonesia
4 Pemain Berpotensi Gantikan Kevin Diks: Apakah Shin Tae-yong Pertimbangkan Tempatkan Pratama Arhan?
KTT G20 Brasil, Prabowo Desak Gencatan Senjata di Ukraina dan Gaza Segera Dilakukan
Caplok BUMN Raksasa, Danantara Bakal Gantikan Kementerian BUMN?
Cara Membuat Link Pendaftaran: Panduan Lengkap untuk Pemula