Pejabat KPK Ikut Jejak Johan Budi Daftar Jadi Pimpinan

Giri beralasan, keingingnnya maju sebagai calon pimpinan KPK lantaran harapan masyarakat kepada lembaganya.

oleh Sugeng Triono diperbarui 27 Jun 2015, 01:16 WIB
Plt Komisioner KPK, Johan Budi SP (kiri) membeberkan kronologis penangkapan saat jumpa pers terkait operasi tangkap tangan pejabat Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin di gedung KPK Jakarta, Sabtu (20/6/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Salah satu pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turut mendaftar ke Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK atau Pansel KPK. Setelah mantan Juru Bicara KPK Johan Budi, kini giliran Giri Suprapdiono yang menjabat Direktur Gratifikasi menyatakan diri telah mendaftar menjadi calon pimpinan lembaga antikorupsi itu.

Giri mengatakan, niatnya maju sebagai calon pimpinan KPK tersebut, merupakan panggilan hati dan dorongan rekan-rekannya yang bekerja di lembaga antirasuah itu.

"Saya sudah cukup tahu seluk-beluk KPK, sehingga paham solusi dan strategi. Selain itu dorongan beberapa pihak untuk mendaftar," ujar Giri dalam pesan singkatnya, Jumat 26 Juni 2015.

Pria berkacamata tersebut juga beralasan, keingingnnya maju sebagai calon pimpinan KPK lantaran harapan masyarakat kepada lembaganya dalam memberantas korupsi belum surut.

"lngin menjaga harapan rakyat agar tidak pupus dalam pemberantasan korupsi, dan bagi saya 10 tahun di KPK sudah cukup tahu seluk-beluk KPK," kata dia.

Kendati sudah tertulis dalam makalah yang ia serahkan kepada panitia mengenai cita-citanya menjadi Pimpinan KPK, namun Giri belum bersedia menyampaikan rencananya ke depan jika terpilih.

"ltu ada di makalah saya. Tidak perlu saya buka sekarang. Secara keseluruhan yang dilakukan KPK sudah hebat, butuh penguatan di beberapa sisi," pungkas Giri.

Sebelum Giri, dari internal KPK sudah ada Johan Budi yang mendaftar ke panitia seleksi. Johan yang saat ini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, memiliki alasan ingin mengembalikan marwah atau semangat pemberantasan korupsi, yang saat ini mulai menurun setelah 2 pimpinan KPK, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. (Rmn/Nda)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya