Liputan6.com, Jakarta - Warga Irak yang menetap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan Hussein Hashim Hussein Zalzala dideportasi, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 2 penghuni wanita di apartemennya.
Perbuatannya itu dilaporkan para korban yang sudah tidak bisa mentolerir pelecehan seksual yang dilakukan Hussein. Ia lalu digiring ke Polda Metro Jaya dan diperiksa 1 x 24 jam, sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
"Pelaku tadi malam diperiksa, karena pembuktiannya agak panjang. Kita punya waktu 1 x 24 jam dan belum tentu ia layak ditahan, tergantung pembuktiannya," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 Juni 2015.
Krishna menjelaskan, ketika diperiksa, Hussein tak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya seperti paspor maupun visa izin tinggal di Indonesia. Ternyata dia adalah pengungsi dari Irak dan memiliki dokumen United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR).
Seorang pengungsi, kata Krishna, berhak mendapat pelayanan dari negara yang menerimanya. Sehingga dalam memproses kasus ini pihak kepolisian harus berkonsultasi dengan Imigrasi Jakarta Selatan.
"Lalu pihak kepolisian dan imigrasi sepakat memulangkannya ke negara asalnya semalam, dengan catatan perbuatan pelaku selama di Indonesia, agar tidak terkesan kita anti-pengungsi. Karena aturannya negara yang menampung pengungsi seperti itu wajib melayani, karena itu menjadi suatu konvensi," jelas Krishna.
Hussein diduga melakukan pelecehan seksual terhadap E pada Rabu 24 Juni 2015. Merasa terhina, E mengabadikan wajah Hussein dan melaporkan ulah cabulnya ke bagian keamanan apartemen. Pihak keamanan lalu memutar CCTV apartemen dan terdapat video yang merekam ulah Hussein saat melakukan pelecehan seksual 2 remaja itu.
Ternyata pihak keamanan juga sudah sudah mengincar Hussein, karena laporan penghuni apartemen. Berdasarkan bukti rekaman CCTV itulah, 2 korban dan petugas keamanan apartemen Kalibata City membuat laporan ke kepolisian. (Rmn/Nda)
Diduga Lecehkan 2 Wanita di Kalibata City, Pria Irak Dideportasi
Krishna menjelaskan, ketika diperiksa, Hussein tak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya seperti paspor maupun visa.
diperbarui 27 Jun 2015, 01:59 WIBApartemen Kalibata City. (kalibatacity.com)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seperti Apa sih Gambaran Suami yang Mengayomi? Uah Kisahkan Nabi Yusuf AS
Hasil Liga Inggris Manchester United vs Tottenham Hotspur: Main 10 Orang, Setan Merah Derita Malu di Old Trafford
5 Penjualan Termahal Bayern Munchen di Bursa Transfer, Termasuk Rekrutan Baru Manchester United
Waketum MUI Desak Polisi Segera Adili Pelaku Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
Kronologi Napi di Rutan Krui Pesisir Barat Lampung Kabur
Cegah Perdagangan Orang Lintas Negara, Imigrasi Perkuat Peran Desa Binaan Lewat Edukasi
Lolos ke Piala Asia U-20 2025, Pelatih Shin Tae-yong Datangi Pemain Timnas Indonesia
Polisi Akan Panggil Penyebar Video Aksi Pembubaran Diskusi di Kemang Jaksel
Tak Takut Panas, Bocah asal Spanyol Kumpulkan Tanda Tangan Pembalap MotoGP di Sirkuit Mandalika
Ini Upaya Jaga Kesehatan Mental Generasi Muda Melalui Musik
Bermain Imbang Lawan Yaman, Timnas Indonesia Pastikan Tiket ke Piala Asia U-20 2025
Osbond Gym Lite Hadir di Cilandak: Konsep Premium Berstandar Internasional, Fokus pada Tujuan Kebugaran