Liputan6.com, Jakarta - Warga Irak yang menetap di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan Hussein Hashim Hussein Zalzala dideportasi, lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 2 penghuni wanita di apartemennya.
Perbuatannya itu dilaporkan para korban yang sudah tidak bisa mentolerir pelecehan seksual yang dilakukan Hussein. Ia lalu digiring ke Polda Metro Jaya dan diperiksa 1 x 24 jam, sebelum dipulangkan ke negara asalnya.
"Pelaku tadi malam diperiksa, karena pembuktiannya agak panjang. Kita punya waktu 1 x 24 jam dan belum tentu ia layak ditahan, tergantung pembuktiannya," ujar Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jumat 26 Juni 2015.
Krishna menjelaskan, ketika diperiksa, Hussein tak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya seperti paspor maupun visa izin tinggal di Indonesia. Ternyata dia adalah pengungsi dari Irak dan memiliki dokumen United Nations High Commisioner for Refugees (UNHCR).
Seorang pengungsi, kata Krishna, berhak mendapat pelayanan dari negara yang menerimanya. Sehingga dalam memproses kasus ini pihak kepolisian harus berkonsultasi dengan Imigrasi Jakarta Selatan.
"Lalu pihak kepolisian dan imigrasi sepakat memulangkannya ke negara asalnya semalam, dengan catatan perbuatan pelaku selama di Indonesia, agar tidak terkesan kita anti-pengungsi. Karena aturannya negara yang menampung pengungsi seperti itu wajib melayani, karena itu menjadi suatu konvensi," jelas Krishna.
Hussein diduga melakukan pelecehan seksual terhadap E pada Rabu 24 Juni 2015. Merasa terhina, E mengabadikan wajah Hussein dan melaporkan ulah cabulnya ke bagian keamanan apartemen. Pihak keamanan lalu memutar CCTV apartemen dan terdapat video yang merekam ulah Hussein saat melakukan pelecehan seksual 2 remaja itu.
Ternyata pihak keamanan juga sudah sudah mengincar Hussein, karena laporan penghuni apartemen. Berdasarkan bukti rekaman CCTV itulah, 2 korban dan petugas keamanan apartemen Kalibata City membuat laporan ke kepolisian. (Rmn/Nda)
Diduga Lecehkan 2 Wanita di Kalibata City, Pria Irak Dideportasi
Krishna menjelaskan, ketika diperiksa, Hussein tak dapat menunjukkan dokumen perjalanannya seperti paspor maupun visa.
diperbarui 27 Jun 2015, 01:59 WIBApartemen Kalibata City. (kalibatacity.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Perjalanan Terpidana Mati Mary Jane Veloso
Tips Membeli Emas Batang hingga Perhiasan untuk Investasi, Anak Muda Wajib Baca
Tips Mencegah Jerawat: Panduan Lengkap untuk Kulit Bebas Noda
Suami Airin Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi
Siapa Capim dan Dewas KPK Terpilih?
Tips Mencegah Stunting: Panduan Lengkap untuk Orang Tua
Selebgram Transgender Isa Zega Dipolisikan Kasus Dugaan Penistaan Agama, Buntut Umrah Pakai Cadar
15 Tips Agar Alpukat Cepat Matang yang Ampuh dan Praktis
Pertarungan Megawati vs Jokowi di Kandang Banteng Pilgub 2024
Kabar Gembira! Upah Minimum 2025 Dipastikan Naik
10 Tips Negosiasi yang Efektif untuk Mencapai Kesepakatan Bisnis
Dana Cair Hingga 4 Kali Sehari, Pengusaha Dimudahkan di BRIMerchant