Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah berwacana untuk mengizinkan warga negara asing (WNA) dapat membeli properti di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Namun demikian wacana pemerintah tersebut tidak didukung dari kebijakan perbankan yang pada saat ini melarang para WNA untuk memiliki properti di Indonesia.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Tirta Segara menjelaskan, syarat mutlak konsumen jika ingin mendapat fasilitas kepemilikan properti melalui bank di Indonesia harus memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Bule kalau dia residence, boleh jadi bule sudah punya KTP sini. Kalau definisinya non residence atau tidak punya KTP, tidak bisa," kata Tirta saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (27/6/2015).
Dijelaskan Tirta, larangan tersebut berlaku untuk semua bank yang berkantor di Indonesia, termasuk bank yang merupakan cabang dari bank-bank asli luar negeri.
Seperti diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku akan mendiskusikan mengenai perubahan aturan sehingga memungkinkan warga asing dapat membeli perumahan di Indonesia.
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuldjono mengungkapkan apa yang akan dibahas tersebut sesuai dengan usulan dari Real Estat Indonesia (REI).
"Ini sedang di godok pemerintah, di Kementerian Keuangan mengenai kepemilikan asing di properti, baik di rumah tapak atau apartemen," kata Basuki di Istana Kepresidenan.
Untuk mendukung hal itu, ditambahkan Basuki, pemerintah juga akan merevisi aturan mengenai izin tinggal para warga asing tersebut setelah membeli properti di Indonesia.
Dibandingkan Basuki, di Malaysia ketentuan mengenai kepemilikan asing dalam properti tersebut sudah ada. Dengan begitu akan membantu pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di negaranya. (Yas/Ndw)
Bank Dilarang Berikan Kredit Properti ke Warga Asing
Pemerintah berwacana untuk mengizinkan warga negara asing (WNA) dapat membeli properti di Indonesia
diperbarui 27 Jun 2015, 12:15 WIBIlustrasi Investasi Properti (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jarang Diketahui, Mbah Moen Ungkap Karomah Dahsyat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani
Quick Count Pilkada Garut, Anak Kapolda Metro Jaya Menang Telak
KPU RI: Penghitungan Suara Resmi Pilkada Dilakukan Berjenjang, Ini Jadwalnya
Link Live Streaming Liga Champions, Kamis 28 November 2024 di SCTV dan Vidio: Ada Aston Villa vs Juventus
3 Rekrutan Wajib Ruben Amorim untuk Dongkrak Performa Manchester United
Gereja Blenduk, Bangunan Bersejarah Paling Ikonis di Semarang
Paslon ARUS Unggul Versi Exit Poll di Pilkada 2024 Papua Barat Daya
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Perusahaan Ini Luncurkan Aplikasi Pembayaran Mata Uang Kripto Pertama di Dunia
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget