Liputan6.com, Jakarta - Anda yang biasa membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) terlambat kini harus lebih waspada. Sebab nanti para pengendara yang kedapatan belum melunasi tagihan tersebut akan dikenakan sanksi.
Pemprov DKI Jakarta dan Polri rencananya akan merazia pengendara pengendara terkait pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) itu, pada Agustus 2015.
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pajak Daerah DPP DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, razia kendaraan akan dimulai dengan penandatangan nota kesepahaman bersama kepolisian pada minggu pertama Agustus.
"Minggu pertama Agustus kita berencana akan Memorandum Of Understanding (MoU) bersama dulu dengan polisi (Polri), untuk merazia kendaraan yang belum bayar pajak," ucap Edi saat dihubungi, Jumat 26 Juni 2015.
Setelah penandatangan MoU dengan kepolisian, kata Edi, razia kendaraan yang masih menunggak pajak baru akan dilakukan di jalan. Polisi akan membantu melakukan pemungutan pajak daerah dari para pemilik kendaraan yang menunggak PKB.
"Kalau sudah MoU, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) pemilik kendaraan akan ditahan dan baru bisa ditebus apabila sudah melunasi pajak," tutur Edi.
Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa melalui Kegiatan Sita dan Lelang, penyitaan STNK pemilik kendaraan yang menunggak PKB bisa diterapkan.
"Kendaraan yang terjaring razia tidak akan dikasih surat tilang, tapi Surat Penagihan Pajak. Kepolisian hanya ikut bantu memungut pajak," tambah dia.
STNK pengendara akan disita dan bisa ditebus di Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu (SAMSAT), setelah membayar pajak dengan membawa bukti Surat Penagihan Pajak.
"Di bulan berikutnya, minggu pertama September, baru kendaraannya kita tahan. Itu bisa dilakukan sesuai UU No.11 Tahun 2000," tutup Edi. (Tnt/Rmn)
Pemprov DKI-Polri Razia Pengendara Tak Bayar Pajak Mulai Agustus
Para pengendara yang kedapatan belum melunasi tagihan pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dikenakan sanksi.
diperbarui 27 Jun 2015, 09:30 WIBPolda Metro Jaya mengadakan Operasi Patuh Jaya 2015 di sepanjang Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Sabtu (30/5). Polisi menggelar razia patuh jaya untuk menertibkan para pengendara yang melanggar lalu lintas, mulai 27 Mei-9 Juni (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Biden Izinkan Ukraina Gunakan Senjata AS untuk Serang Wilayah Rusia, Perang Dunia III di Depan Mata?
Enggak Gampang Ditipu, 4 Zodiak Ini Jago Mendeteksi Kebohongan
Jepang Berencana Pakai Trem Otonom Buatan China untuk Angkut Wisatawan ke Kaki Gunung Fuji
Penonton MotoGP 2024 Tembus 3 Juta Orang, Balapan di Mandalika Peringkat Berapa?
Prediksi Harga Emas Minggu Ini, Terjun Bebas Lagi?
Mengenal Sate Ratu Jogja, Wisata Kuliner Hits di Jogja Wajib Dicoba
Maarten Paes Gajinya Berapa? Simak Profil Kiper Timnas Indonesia yang Jadi Termahal ke-3 di Asia
Penerapan Kembali Aturan Ganjil Genap Jakarta di Awal Pekan, Senin 18 November 2024
6 Momen Nathalie Holscher Video Call Sule Ucapkan Selamat Ultah, Adzam Siapkan Kue
Gading Marten Dikabarkan Punya Kekasih Baru, Gisella Anastasia Pilih Bungkam
VIDEO: Impor Mobil Tiongkok Meningkat Pesat di Afrika Selatan
Dharma Sebut Setelah Covid-19 Akan Ada Lagi Pandemi X