Liputan6.com, Jakarta - Kuasa hukum pelaku pembunuhan Angeline (8), Agus Tae, Hotman Paris menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus tersebut. Bahkan dirinya mengaku sudah menyurati Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk menurunkan tim Divisi Propam Polri, untuk memeriksa para penyidik yang melakukan penyidikan kasus itu.
"Ada kejanggalan pada kasus yang sudah meranah Nasional ini. Saya sudah surati Kapolri, saya juga meminta agar Kapolri mengirim Propam ke Denpasar, Bali untuk periksa penyidik," kata Hotman Paris di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 26 Juni 2015 malam.
Kejanggalan itu dilihat, sambung Hotman, dari hasil tes forensik soal bercak darah yang ditemukan pertama kalinya oleh penyidik Polresto Ngurah Rai Bali. Namun saat ini muncul pernyataan Kabid Humas Polda Bali yang menyatakan bercak darah itu milik manusia.
Padahal Agus sendiri sampai saat ini belum pernah ditanyakan terkait temuan bercak darah di kamar ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Darah siapakah itu? Sementara sebelumnya pihak kuasa hukum Margriet menyatakan bahwa itu darah kucing.
"Apakah ada kesepakatan pihak polresta dengan kuasa hukum. Karena kan tidak mungkin kalo tidak pernah disepadankan sebelumnya soal bercak darah. Soalnya kan seperti yang saya bilang, banyak bercak darah di kamar Margriet. Namun bercak darah itu tidak pernah ditanyakan ke Agus saat di BAP," jelas Hotman.
"Sepertinya dihindari sekali pertanyaan bercak darah di kamar Margriet. Apakah Polisi ini sengaja ya hanya Agus yang kena jadi tersangka?," timpalnya lagi.
Ia mengungkapkan, sejak pertama dirinya melihat BAP Agus yang dibawa kuasa hukum Haposan, dugaan Agus bukanlah otak pembunuhan kuat sekali. Sebab ia dinilai tidak memiliki motivasi yang biasanya selalu melatarbelakangi kasus pembunuhan.
"Secara ilmu kriminolog tidak ada itu ya pembunuhan yang tidak dilatarbelakangi motivasi. Saya baca berkas Agus 5 menit, pertama insting saya mengatakan bahwa pelakunya ini ada lagi," tutur dia.
Kasus ini sudah memakan waktu yang tak sebentar. Bahkan, sambung Hotman sampai saat ini masih belum bisa terkuak siapa sebenarnya otak dibalik pembunuh gadis ini. Ia mengungkapkan, saat ini Agus pun sudah menjalani 4 BAP.
"Sudah waktunya Bapak Kapolri mengirim tim propam untuk memeriksa penyidik dan nanti dari pemeriksaan Propam bisa disimpulkan," tutup Hotman. (Tnt/Mut)
Hotman Surati Kapolri Minta Penyidik Kasus Angeline Diperiksa
Hotman Paris menilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus pembunuhan Angeline.
diperbarui 27 Jun 2015, 09:45 WIBMewakili guru JIS, pengacara Hotman Paris Hutapea mengatakan, mereka membantah sebagai pelaku pencabulan terhadap siswa TK tersebut. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Miliarder Teknologi Panen Besar pada 2024, Elon Musk Puncaki Posisi Kekayaan
Petenis Korea Jadi Juara di Bali, Direktur Turnamen: Atlet Indonesia Dapat Pengalaman Berharga
Proporsionalitas dan Profesionalitas Polri Diuji Kasus Pemerasan DWP
4 Fakta Terkait MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen
Carlos Santana Cedera Jari Akibat Kecelakaan di Rumahnya, Ini 6 Lagu Terbaik Sang Maestro Gitar Asal Meksiko
Salju Lebat dan Hujan Picu Gangguan di Seantero Inggris, Pemadaman Listrik Hingga Gangguan Penerbangan
Komisi IX DPR RI Minta Pemerintah Perkuat Sistem Pemantauan Wabah Virus HMPV
PLN IP Jual 273 ton CO₂e Lewat Bursa Karbon
Bandara-bandara di Inggris Ditutup Sementara Imbas Hujan Salju dan Es Lebat
Gempa Hari Ini di Indonesia Saat Akhir Pekan Minggu 5 Januari 2025 Getarkan Morowali, Sulteng
Transaksi Kripto Tembus Rp 556 Triliun, Jadi Peluang Investasi
5 Fakta Terkait Kasus Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tangerang-Merak