Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merekomendasikan mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Purn Hendardji Supandji sebagai calon pimpinan KPK. Namun TNI dinilai tak seharusnya masuk dalam dunia hukum.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menjelaskan, TNI pada dasarnya didesain untuk pertahanan negara. Untuk itu dia mempertanyakan rekomendasi Moeldoko terhadap Hendardji tersebut.
"TNI bukan aparat penegak hukum. Mindsetnya pertahanan, bukan judicial," kata Poengky di Jakarta, Sabtu (27/6/2015).
Poengky menjelaskan, TNI punya catatan kurang bagus dalam hal transparansi. Karenanya, bila ada unsur TNI masuk dalam pimpinan KPK, maka bukan tak mungkin dugaan-dugaan korupsi di tubuh TNI tak bisa disentuh.
"Bukan rahasia umum ada dugaan korupsi di tubuh TNI. Kalau TNI jadi pimpinan KPK, kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat TNI juga bisa tidak diusut KPK," ujar Poengky.
Karena itu, dia berharap tidak ada unsur TNI yang masuk menjadi pimpinan KPK. Sebab, hal tersebut hanya akan menghambat pengusutan kasus dugaan korupsi itu sendiri oleh KPK. Terutama dugaan korupsi yang terkait dengan oknum TNI.
"Maka masuknya TNI jadi pimpinan KPK malah membuat pengusutan terhadap kasus korupsi TNI jadi terhambat," ucap Poengky.
Sebelumnya, Moeldoko menilai Hendarji merupakan sosok yang bagus dan memiliki kapasitas yang mumpuni. Hendardji juga dinilainya punya integritas yang layak memimpin KPK. Bahkan, Moeldoko menyatakan, akan mengeluarkan rekomendasi agar Hendardji ikut seleksi Capim KPK.
"Kalau perlu Panglima TNI membuat rekomendasi nanti," ujar Moeldoko pekan lalu. (Mut)
Rekomendasi Moeldoko Jadikan Hendardji Capim KPK Dipertanyakan
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menjelaskan, TNI pada dasarnya didesain untuk pertahanan negara.
diperbarui 27 Jun 2015, 11:59 WIBDirektur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti (tengah) saat konferensi pers terkait pencalonan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN, Jakarta, Kamis (11/6/2015). Imparsial menolak Sutiyoso karena memiliki catatan buruk terkait HAM. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Khasiat Ikan Salmon bagi Kesehatan Tubuh, Wajib Tahu!
Ini 5 Daerah di Indonesia dengan Suhu Terdingin
10 Makanan Khas Purwakarta yang Wajib Dicoba, Bisa Jadi Oleh-oleh
Telkomsel Luncurkan IndiHome Smart Camera: Pantau Keamanan Rumah dengan Biaya Terjangkau
Prediksi Liga Italia Juventus vs Fiorentina: Si Nyonya Tua Layak Waspada
Segini Penghasilan Coach Justin dari Youtube, Bung Towel Lewat
Ananta Rispo Sebut Fico Fachriza Utang akibat Terjerat Pinjol, Sudah Ditegur Malah Jual Kesedihan
Momen yang Penuh Emosional Timnas Indonesia di 2024, Hampir Lolos ke Olimpiade hingga Ikut di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kejagung Banding Vonis Harvey Moeis Dkk di Kasus Korupsi Timah
Peduli dengan Isu-isu Sosial, Kapten Timnas Indonesia Berniat Dirikan Panti Asuhan dan Sekolah
Rangkuman Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis dari Awal hingga Divonis 6,5 Tahun Penjara
Baru Terungkap, Thom Haye Ternyata Sempat Jadi Target Banyak Klub Eropa saat Masih Muda