Liputan6.com, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko merekomendasikan mantan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal Purn Hendardji Supandji sebagai calon pimpinan KPK. Namun TNI dinilai tak seharusnya masuk dalam dunia hukum.
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menjelaskan, TNI pada dasarnya didesain untuk pertahanan negara. Untuk itu dia mempertanyakan rekomendasi Moeldoko terhadap Hendardji tersebut.
"TNI bukan aparat penegak hukum. Mindsetnya pertahanan, bukan judicial," kata Poengky di Jakarta, Sabtu (27/6/2015).
Poengky menjelaskan, TNI punya catatan kurang bagus dalam hal transparansi. Karenanya, bila ada unsur TNI masuk dalam pimpinan KPK, maka bukan tak mungkin dugaan-dugaan korupsi di tubuh TNI tak bisa disentuh.
"Bukan rahasia umum ada dugaan korupsi di tubuh TNI. Kalau TNI jadi pimpinan KPK, kasus-kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat TNI juga bisa tidak diusut KPK," ujar Poengky.
Karena itu, dia berharap tidak ada unsur TNI yang masuk menjadi pimpinan KPK. Sebab, hal tersebut hanya akan menghambat pengusutan kasus dugaan korupsi itu sendiri oleh KPK. Terutama dugaan korupsi yang terkait dengan oknum TNI.
"Maka masuknya TNI jadi pimpinan KPK malah membuat pengusutan terhadap kasus korupsi TNI jadi terhambat," ucap Poengky.
Sebelumnya, Moeldoko menilai Hendarji merupakan sosok yang bagus dan memiliki kapasitas yang mumpuni. Hendardji juga dinilainya punya integritas yang layak memimpin KPK. Bahkan, Moeldoko menyatakan, akan mengeluarkan rekomendasi agar Hendardji ikut seleksi Capim KPK.
"Kalau perlu Panglima TNI membuat rekomendasi nanti," ujar Moeldoko pekan lalu. (Mut)
Rekomendasi Moeldoko Jadikan Hendardji Capim KPK Dipertanyakan
Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti menjelaskan, TNI pada dasarnya didesain untuk pertahanan negara.
diperbarui 27 Jun 2015, 11:59 WIBDirektur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti (tengah) saat konferensi pers terkait pencalonan Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN, Jakarta, Kamis (11/6/2015). Imparsial menolak Sutiyoso karena memiliki catatan buruk terkait HAM. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Gorontalo Lambat Cairkan Tukin P3K, Mahasiswa Ikut Protes
Cara agar Terkoneksi dengan Allah saat Sholat, Ini Kuncinya Kata UAH
Deretan WAGs Pemain Diaspora Timnas Indonesia, Mulai Atlet hingga Model Internasional
Gibran Minta Hapus Penerimaan Siswa Sistem Zonasi, Solusi Atau Masalah Baru?
Intip Sejarah di Balik Megahnya Gedung Sate Bandung
OVO Perangi Judi Online, Sinergi dengan Pemerintah dan Swasta
Dugaan Korupsi Nyaris Rp1 Miliar, Dua Mantan Pegawai RSUD Embung Fatimah Batam jadi Tersangka
Pesan Mendag Budi ke Pelaku Usaha: Inovasi Jadi Kunci Peningkatan Daya Saing Ekspor
Jelang Nataru 2025, ASDP Ketapang Siapkan 57 Armada Kapal
Badai Cedera Hantam Arsenal, Hadapi Laga Krusial Tanpa Kehadiran Bukayo Saka
Gelar Acara Pendidikan, Upaya Koperasi Karya Praja Sejahtera Cilegon Tingkatkan Kompetensi Anggota
Bangga, Pembalap Sepeda Indonesia Satu Race dengan Pembalap Legenda Dunia Mark Cavendish