YLKI Imbau Konsumen Hati-hati dengan Promosi via Telepon

Dari beberapa kasus, promosi lewat telepon erbukti merugikan konsumen.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 27 Jun 2015, 19:01 WIB
Foto: Ilustrasi telepon kabel

Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala bentuk promosi yang dilakukan lewat telepon.

Koordinator Bidang Pengaduan dan Hukum YLKI Sularsi menuturkan, penawaran atau promosi produk lebih baik dilakukan secara tatap muka. Hal itu untuk menghindarkan konsumen dari hal yang tidak diinginkan.

"Silahkan promosi tapi diikutsertakan harus datang melihat. Hak dan kewajibannya apa sih kedua belah pihak," kata dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, Sabtu (27/6/2015).

Dari beberapa kasus, Sularsi menyebut promosi lewat telepon merugikan konsumen. Dia mencontohkan, seorang konsumen mendapatkan penawaran dari telepon. Tanpa adanya ada persetujuan tertulis akhirnya menyetujui penawaran produk.

"Promosi lewat telepon terkait finansial, kita sudah mengajukan keberatan OJK. Sudah banyak kasus korban ketika ditelpon dia mengatakan 'iya iya'. Di dalam penandatangan suatu produk kaya asuransi harus ada persetujuan, kalau itu belum tanda tangani itu belum berlaku. Kita ada konsumen ditelpon dia membayar terus tapi ttaidak hu hak dan kewajiban," tambahnya.

Tak hanya penawaran produk. Konsumen juga kerap merugi atas iming-iming pemberian hadiah wisata.

Tambah dia, konsumen juga mesti mewaspadai adanya tindakan hipnotis yang bisa dilakukan lewat telepon. "Ketika itu penawaran by phone paling konsentrasi 5 menit sesudah itu nggak. Kelemahannya ini harusnya tidak diperbolehkan ketika promosi ke konsumen," tandas dia. (Amd/Ndw)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya