Liputan6.com, Jakarta - Terbakarnya kantor Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menimbulkan kekhawatiran soal penanganan kasus pembunuhan bocah malang Angeline.
Ketua Dewan Konsultatif Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang juga mantan Ketua Komnas PA Seto Mulyadi memastikan, gudang dan ruang data di kantor itu ikut terbakar dalam peristiwa tersebut. Data yang terbakar, satu di antaranya terkait kasus pembunuhan Angeline.
"Iya ada data kasus Angeline yang ikut terbakar," kata pria yang karib disapa Kak Seto itu di kantor Komnas PA, Jakarta, Minggu (28/6/2015).
Dia mengaku, sedang melakukan langkah antisipatif agar penanganan kasus Angeline tak terganggu. Termasuk mengumpulkan kembali data-data yang bisa didapat dari sumber lain.
"Kami juga sedang berusaha mengumpulkan data-data dari rekan-rekan aktivis lainnya, juga dari media. Yang terpenting misi perlindungan anak tetap bisa berjalan," ucap Kak Seto.
Kebakaran yang melahap kantor Komnas PA terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2015 sekitar pukul 20.30 WIB. Api langsung membesar dan menghanguskan beberapa ruangan, termasuk ruang data, gudang, dan ruang sekretaris jenderal.
Setelah sekitar 1 jam, api berhasil dipadamkan. Hanya saja seluruh data pelaporan kasus kekerasan anak hangus tak tersisa. (Ndy/Ein)
Berkas Terbakar, Kak Seto Kumpulkan Data Lain Kasus Angeline
Kebakaran yang melahap kantor Komnas PA terjadi pada Sabtu, 27 Juni 2015 sekitar pukul 20.30 WIB.
diperbarui 28 Jun 2015, 11:59 WIBKak Seto berharap, kasus penelantaran anak ini tidak dijadikan ajang tampil oleh pihak-pihak tertentu. (Galih W Satria/Bintang.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang KM 97, Truk Tak Kuat Menanjak Hantam 5 Kendaraan di Belakangnya
Zoe Saldana Nangis Saat Terima Piala Golden Globes 2025, Trofi Pertamanya dalam Perhelatan Ini
Harga Emas Antam Tak Berubah, Hari Ini Dipatok Rp 1.539.000 per Gram
Resep Saus Steak Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
Apa Itu Insecure Attachment Style? Kenali Jenis dan Cara Mengatasinya
Hari Ini, KPK Periksa Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Kasus Suap Harun Masiku
Seoul Bakal Denda Rp11 Jutaan pada Warga dan Turis yang Beri Makan Merpati Liar di Taman Kota
6 Potret Liburan Ussy dan Andhika Pratama di Amerika, Ajak Semua Buah Hati
370 Ribu Tiket Kereta Cepat Whoosh Ludes Terjual di Libur Nataru 2025
Bahan-Bahan Alami Pembersih Lendir di Paru-Paru
Sikap Ruben Amorim Berbeda dan Terlihat Marah Usai Manchester United Tahan Imbang Liverpool
Apes, Maling Spesialis Sekolah Tertangkap Gara-Gara Ponsel Ketinggalan