Teror di Kantor Komnas PA

Kebakaran hebat melanda Kantor Komnas PA. Muncul dugaan peristiwa itu disabotase lantaran terkait penanganan kasus Angeline.

oleh Ahmad Romadoni Moch Harun SyahSilvanus Alvin diperbarui 29 Jun 2015, 00:07 WIB
Seluruh gudang dan ruang data di kantor Komnas PA hangus terbakar. (Ahmad Romadoni/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kebakaran hebat melanda kantor Komnas Perlindungan Anak (PA) di Jalan TB Simatupang, Jakarta Timur, Sabtu malam 27 Juni 2015. Peristiwa yang terjadi pada pukul 20.30 WIB itu membuat suku dinas pemadam kebakaran menerjunkan 13 unit mobil pemadam.

Petugas berjibaku menjinakkan api. Akhirnya, sekitar pukul 22.30 WIB, sang jago merah itu jinak. 4 Ruangan kantor beserta isinya hangus tak tersisa. Ruangan tersebut di antaranya ruang data, gudang, dan ruang sekretaris jenderal Komnas PA.

"Data sekitar 12 ribu kasus dari 2010-2014 habis semua," ujar Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, di Jakarta, Minggu (28/6/2015).

Arist menilai ada yang tak lazim dalam kebakaran di kantornya. Dia mendapat kesaksian dari warga, api diduga pertama kali muncul pukul 20.00 WIB di atap ruang kantor Sekjen Komnas PA.

"Ini apa, saya dengar dari warga katanya awalnya ada api di atap. Korsleting tidak juga, kantor nyala listrik kok," kata Arist.

Saat kejadian, imbuh dia, ada 2 pegawainya yang baru pulang usai salat tarawih. Ketika itu, mereka mendengar ada ledakan sebelum api membesar. "Tapi saya tidak tahu apa itu mercon atau yang lainnya," lanjut Arist.

Namun begitu, pihaknya belum bisa menyimpulkan apakah kebakaran ini murni unsur alam atau ada kesengajaan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Arist menyerahkan kepada kepolisian untuk mengungkap kasus ini.

Sikap serupa ditunjukkan Dewan Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak (KPAI), Seto Mulyadi. Dia tidak berani menyimpulkan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.

"Saya tidak mau suuzan. Sepenuhnya saya serahkan ke pihak kepolisian," kata pria yang karib disapa Kak Seto di kantor Komnas PA.

"Masalah kebakaran ini saya serahkan ke polisi apakah karena intimidasi atau kecelakaan. Saya tidak mau menduga. Bisa (ada intimidasi) tapi berbagai kemungkinan bisa saja, tapi yang paling berwenang polisi," pungkas Kak Seto.

Menanggapi isu ini, Kapolrestro Jakarta Timur, Kombes Pol Umar Faroq, akan melakukan olah tempat kejadian perkara di kantor Komnas PA. Tim Puslabfor Polri akan diterjunkan ke lokasi.

"Rencananya hari ini dari Puslabfor memang akan mengecek lokasi, tapi untuk waktunya masih menunggu," kata Umar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (28/6/2015).

Pemeriksaan yang dilakukan tim Puslabfor terkait dugaan adanya sabotase dalam peristiwa itu. Hal ini lantaran ruang serta data kasus pembunuhan Angeline musnah terbakar dilalap sang jago merah.

"Ya kita dalami adanya dugaan sabotase, tapi kita belum bisa simpulkan karena masih dalam penyelidikan," tambah dia.

Sejauh ini, kata Umar, keterangan saksi menyebutkan api diduga berasal dari lemparan petasan ke bagian atap. Keterangan ini pula yang akan dicari kebenarannya melalui olah TKP.

Teror Terkait Angeline?

Ketua Komnas PA, Arist Merdeka Sirait, menduga ada unsur kesengajaan dari peristiwa terbakarnya kantor itu. Beberapa tanda dinilai Arist sangat janggal.

Kejanggalan pertama, menurut Arist, api datang dari tepi atap tak jauh dari jalan lingkungan di samping kantor. Dengan begitu, api tidak cepat menjalar.

"Api tidak dari bawah. Sehingga pegawai kami bisa menyelamatkan barang-barang, termasuk tabung gas," tutur Arist.

Selain itu, kemungkinan lainnya adalah api tidak menjalar cepat karena bukan dari korsleting listrik. Arist mengatakan, kebakaran yang diakibatkan korsleting listrik cepat merambat ke bangunan lainnya.

"Di samping ini kan gang. Bisa saja ada orang lempar mercon lalu jalan keluar gitu saja. Tapi itu masih dugaan," ujar dia.

Atas dasar itu, Arist tidak menampik munculnya isu sabotase. Faktanya, sejak 16 Mei 2015 Komnas PA sedang terlibat dalam penanganan kasus Angeline. Sejak itu pula, Komnas PA terus mendorong kepolisian mengungkap kasus ini.

"Sampai hari ini kami terus melawan, mendukung Polri mengungkap tabir kematian Angeline yang meninggal dalam kedaan tidak baik. Umur 8 tahun meninggal dunia di tempat dia dibesarkan," jelas Arist.

Fakta lainnya, sejak 10 Juni 2015 Angeline ditemukan terkubur di tempat tidak layak. Hal itu pula yang memotivasi Komnas PA untuk menguak motivasi pelaku membunuh Angeline.

"Setelah menangani kasus Angeline, terornya luar biasa. Ada teror, sabotase, kami siap melawan itu. Ada ancaman menuntut dan lain-lain. Saya tidak akan menyerah dan mundur," tegas dia.

Arist mengaku sangat terpukul dengan kejadian ini. Ia sempat menangis lantaran sejumlah kasus penting yang ditanganinya akan terhambat.

"Bisa menghambat proses ini. Seperti kasus penelantaran bocah di Cibubur beberapa waktu lalu. Kita minta maaf," ucap Arist.

Meski begitu Arist menegaskan, kalau pun kebakaran itu disengaja, maka para pelakunya tidak beruntung lantaran gagal menghilangkan data kasus Angeline. "Bahasanya mereka kecele, karena (data) saya masih pegang datanya," pungkas Arist.

Di tengah musibah yang menimpa lembaganya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Komnas‎ PA, Samsul Ridwan, menegaskan pihaknya akan tetap bekerja menangani kasus kekerasan anak seperti biasa.

"Kami tidak pernah akan mundur atau bahkan berhenti untuk melindungi anak-anak dari kejahatan para 'predator'," ucap Ridwan dalam keterangan tertulisnya.

"Kami akan tetap hadir dalam setiap jerit tangis anak-anak negeri. Kebakaran kantor kami yang kedua ini juga tidak akan pernah menyurutkan langkah kami untuk selalu mengampanyekan kasus-kasus pelanggaran hak anak di negeri tercinta ini," ujar Samsul. (Ali/Rmn)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya