Liputan6.com, Jakarta - Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat khawatir para koruptor dalam melakukan transaksi ilegalnya. Seribu cara pun dilakukan agar transaksi mereka tidak diketahui KPK, seperti bertransaksi di tanah suci, Mekkah. Sayang, upaya ini tetap tercium lembaga anti-rasuah itu.
"Ada yang transaksi dengan umroh bersama di tanah suci. Biar apa? Biar tidak ditangkap KPK," tutur Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK Johan Budi, dalam diskusi bertema Puasa Korupsi, di Gedung PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu 28 Juni 2015.
"Ada juga pengadaan Alquran, pembicaraan korupsi juga pakai kata-kata dekat dengan agama. Korupsi itu tidak kenal entitas lagi," kata dia.
Namun Johan tidak merinci siapa koruptor yang melakukan upaya tersebut, maupun kasus terkait. "Itu hanya informasi dulu," ucap Johan.
Sementara putri Presiden Gus Dur, Yenny Wahid, menilai, transaksi yang melibatkan uang hasil korupsi di tanah suci tidak dapat dimaafkan. Bahkan, hal tersebut merupakan penghinaan kepada Tuhan.
"Orang yang bertransaksi di tanah suci, itu artinya membohongi manusia, juga membohongi Tuhan. Hukumannya dua-duanya itu," tegas Yenny. (Rmn/Nda)
Takut Ketahuan KPK, Koruptor Bertransaksi di Tanah Suci
Namun Johan tidak merinci siapa koruptor yang melakukan upaya tersebut, maupun kasus terkait.
diperbarui 29 Jun 2015, 03:34 WIBIlustrasi (Istimewa)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
8 9 10
Berita Terbaru
Kapolresta Manado Halau Massa Pendukung E2L-HJP, Konvoi Ribuan Warga Tak Terelakkan
Beda Hasil Survei LSI Denny JA vs FIXPOLL Indonesia di Pilkada Musi Banyuasin
4 Juta Ojol Bakal Turun ke Jalan Kalau Tak Boleh Beli BBM Subsidi
Polisi Gagalkan Peredaran Sabu dan Ganja untuk Sambut Tahun Baru 2025
Cara Mengatasi Kulit Kering: Panduan Lengkap untuk Merawat Kulit
Potret Paula Verhoeven di Belanda Usai Gagal Mengajak Kedua Anaknya
Fahri Hamzah Ingatkan Kepala Daerah Jangan Main-main dengan Program 3 Juta Rumah
Apa Itu Tren We Listen We Don't Judge yang Viral di TikTok? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Hasil Quick Count di Sejumlah Daerah
Prabowo Putuskan Upah Minimum Tahun 2025 Naik 6,5 Persen
Cara Mengatasi Pencemaran Udara: Solusi Efektif untuk Udara Lebih Bersih
Bos BTN Bongkar Tantangan KPR Subsidi, Sesulit Apa?