Mendagri: Bantuan Dana Parpol Bukan Prioritas

Usul kenaikan bantuan dana parpol hingga 10 kali lipat dari APBN saat ini, kata Tjahjo, telah melalui proses kajian internal.

oleh Silvanus AlvinPutu Merta Surya Putra diperbarui 29 Jun 2015, 04:22 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo ketika mengikuti rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di Ruang Rapat Komisi II, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6/2015). Rapat tersebut persiapan Pilkada Serentak 2015. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan, usulan menaikkan bantuan dana partai politik atau parpol bukanlah prioritas. Usul ini baru didorong penuh bila pertumbuhan ekonomi nasional mencapai target.

"ini bukan skala prioritas, yang penting infrastruktur, pendidikan, kesehatan, fokusnya ke mana. Kalau sudah cukup, ada tambahan pajak naik, baru kita pertimbangkan (bantuan dana parpol)," kata Tjahjo, usai buka bersama di rumah dinas Menko PMK, Puan Maharani, Jakarta, Minggu 28 Juni 2015.

"Karena kan kalau pertumbuhnnya baik, akan ada naik gaji, PNS, bantuan ke ormas, parpol. Yang tahu kan Menkeu dan DPR, apakah anggaran kesehatan atau infrastruktur sudah terpenuhi. Jadi kami tidak memaksakan kehendak," tambah dia.

Usul kenaikan bantuan dana parpol hingga 10 kali lipat dari APBN saat ini, kata Tjahjo, telah melalui proses kajian internal. Kenaikan itu dinilai cukup dan tidak memberatkan. Keputusan ini juga setelah studi banding ke Australia, Jerman, dan Kanada, yang pengeluaran partai dibiayai negara.

Meski sudah melewati proses kajian, mantan Sekjen PDIP ini ‎mengatakan, ada beberapa pihak yang menolak usulan tersebut. "Kan ada parpol yang menolak, mungkin partai dia sudah kaya. Ada anggota DPR, oknum ya, yang menolak. KPK merasa keberatan," tutur Tjahjo.

‎Bantuan dana parpol saat ini Rp 108 per suara. Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan telah menyerahkan draf usulan kenaikan bantuan dana parpol kepada Presiden Jokowi.
    
PDIP Turuti Kehendak Rakyat

Setelah beberapa pekan terakhir partai politik mendapat sorotan soal dana aspirasi, kini kembali mengemuka isu penambahan bantuan dana parpol yang pertama dilontarkan Tjahjo ini. PDIP pun menyatakan partainya akan ikuti kehendak rakyat untuk menerima atau menolak.

"Sikap PDIP sepanjang rakyat menerima, kita ada di depan. Asalkan atas nama rakyat, kita taati. Seperti dana aspirasi, kita tegas menolak karena mempertajam kesenjangan," ujar Anggota Komisi II yang juga politisi senior PDIP, Komaruddin Watubun, di sekolah calon kepala daerah, Jakarta, Minggu 28 Juni 2015.

Meski demikian, Komaruddin meminta jangan ada salah paham terhadap tambahan bantuan dana parpol. Sebab, dana parpol tersebut adalah untuk menaikan kualitas parpol agar lebih baik ke depan.

Komarudin juga meminta agar bantuan dana parpol jangan dipandang untuk menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Dana parpol kan sedang tarik-menarik, seolah (ada pandangan) akan menguras APBN. Padahal kalau mau kualitas parpol lebih baik, salah satunya tanggung jawab pemerintah," jelas dia.

Karena itu, kata Komaruddin, Tjahjo memahami hal tersebut. "Begitu dana parpol mau dinaikan, Mendagri sudah pro-kontra luar biasa. Harusnya ini bisa dipahami," pungkas Komaruddin.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, sebelumnya menyatakan, pihaknya tidak akan lagi membahas usulan kenaikan bantuan dana parpol dari APBN.

Menurut Tjahjo, Kemendagri akan lebih fokus untuk mengupayakan bantuan bagi organisasi kemasyarakatan dan persiapan anggaran daerah untuk melaksanakan Pilkada serentak. (Rmn/Nda)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya