Liputan6.com, Denpasar - Polda Bali akhirnya menetapkan Margriet Megawe sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline berdasarkan bukti permulaan yang dinilai sudah cukup, hingga makanan sahur yang mudah diolah yaitu tempe sereal jika Anda terlambat bangun sahur dan tidak sempat keluar rumah mencari makanan sahur.
Advertisement