Liputan6.com, Bogor - Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pejabat di lingkungan Pemkot Bogor, Jawa Barat dilarang menerima parcel atau bingkisan Lebaran dari pihak manapun. Larangan tersebut ditegaskan oleh Kepala Inspektorat Kota Bogor Edang Kendana.
"Kebijakan ini sama seperti tahun sebelumnya yang memang tidak boleh, tapi sebenarnya di kita belum dibentuk unit pengendalian gratifikasi. Jadi tahun ini juga PNS dan pejabat tidak boleh menerima parcel," ujarnya Edang di Bogor, Senin (29/6/2015).
Edang menjelaskan, kebijakan tersebut berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin PNS. UU tersebut menegaskan bahwa PNS dilarang keras menerima parcel atau bingkisan Lebaran karena masuk dalam pelanggaran disiplin PNS, yakni gratifikasi.
"Jadi kalau menerima bingkisan itu masuknya gratifikasi. Jika ditemukan ada yang menerima, akan dikenakan sanksi sesuai aturan yaitu sanksi peringatan," tegas dia.
Dia mengatakan, sejauh ini belum ada sanksi tegas yang mengatur. Sebab, aturan tersebut masih bersifat imbauan KPK pada PNS untuk tidak menerima bingkisan dalam bentuk apapun.
Langkah ini, kata dia, untuk menghindari adanya penyuapan dengan menggunakan barang. Hal tersebut juga meliputi hadiah atau pemberian apapun yang berhubungan dengan pekerjaan maupun jabatan.
"Artinya tidak boleh menerima parsel dalam bentuk apapun dilingkungan pejabat PNS di Kota Bogor," pungkas Edang. (Mvi/Nrm)
PNS di Bogor Haram Terima Parcel Lebaran
Parcel atau bingkisan Lebaran masuk dalam pelanggaran disiplin PNS, yakni gratifikasi.
diperbarui 29 Jun 2015, 18:44 WIBHarga pembungkusan parcel juga tergantung kerumitan. Di mana semakin besar parcel yang dipesan, biasanya pembungkusan akan semakin rumit.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 25 Desember 2024
Kronologi Aparat Kodim Dompu Ciduk Bandar dan Kurir Sabu
Elite PDIP Kompak Pakai Baju Serba Hitam Saat Sikapi Penetapan Tersangka Hasto
Cerita Haru Pramugari Taubat 3 Hari sebelum Meninggal, Kisah Nyata Jemaah Pengajian UAH
Kronologi Janda Dibunuh Pacar karena Hamil dan Minta Dinikahi
Pimpinan DPRD Dompu Baru Dilantik setelah 3 Bulan Kosong
Bolehkah Minta Doa ke Orang Sholeh? Ini Kata Ustadz Khalid Basalamah dan Buya Yahya
Viral Video Mesum Oknum Perwira Polres Maros, Dilakukan Dengan 2 Wanita Berbeda
Ucapkan Selamat Natal 2024, Pj Gubernur Jakarta: Semoga Lancar dan Penuh Kebahagiaan
Jelang Libur Nataru, Menteri Kehutanan Cek Kesiapan Taman Nasional dan Wisata Alam
Masjid Menara Kudus Jejak Sejarah dan Keagungan Arsitektur Islam di Jawa
Bangkai Paus Dapat Meledak, Ini Alasannya